Sabtu, 06 Juni 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Pastikan Jajaran Siap, Kakorlantas: Operasi Patuh 2026 Kedepankan Humanis dan Penegakan Hukum

Pastikan Jajaran Siap, Kakorlantas: Operasi Patuh 2026 Kedepankan Humanis dan Penegakan Hukum

Jum`at, 05 Juni 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran telah mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar pada 8 hingga 21 Juni mendatang. [Foto: Humas KP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan seluruh jajaran telah mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar pada 8 hingga 21 Juni mendatang.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, kehadirannya di lapangan tidak hanya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tetapi juga memastikan kesiapan personel dalam mengawal pelaksanaan Operasi Patuh yang akan mengedepankan kombinasi pendekatan humanis dan penegakan hukum.

“Yang paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho akan mengoptimalkan penggunaan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Drone, ETLE Handheld maupun ETLE Statis.

Selain itu, dirinya menyebut petugas juga akan meningkatkan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menuturkan, salah satu sasaran Operasi Patuh adalah lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI