DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat menangani kasus pembakaran mobil yang terjadi di Jalan Bungong Jaroe, Desa Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jum’at (04/04/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban, M. Kurniawan (39), seorang wiraswasta, mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) akibat kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi, Yuli Susanti (29), seorang perawat, kejadian pembakaran tersebut diketahui oleh pelapor pada saat pintu rumah pelapor diketuk oleh warga yang pada saat itu melintas dan memberitahukan bahwasanya mobil pelapor terbakar.
Satreskrim polres aceh barat telah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti, termasuk potongan kain bekas terbakar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H, melalui Kasat reskrim Iptu Fachmi Suciandy, S. H. berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang akurat dan tepat untuk membantu proses penyelidikan.