Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita

Polri Ungkap 3.608 Kasus Narkoba, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita

Jum`at, 06 Desember 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pemberantasan narkoba Markas Besar Polri. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan mengamankan barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,88 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

"Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," ungkap Kapolri.

Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu, kokain, dan ekstasi, yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Selain tindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’. Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, 90 di antaranya berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui kombinasi edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum.

"Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba," jelas Kapolri.

Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat narkoba dengan 3,3 juta orang tercatat sebagai penyalahguna, mayoritas dari kalangan generasi muda. Polri, bersama lembaga terkait, terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolri.

Dengan strategi kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, langkah ini diharapkan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dari ancaman narkoba.

"Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

Langkah besar Polri ini menjadi momentum penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI