Senin, 21 Juli 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Premanisme Tidak Boleh Ada di Banda Aceh

Premanisme Tidak Boleh Ada di Banda Aceh

Minggu, 20 Juli 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan premanisme tidak boleh ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel jajaran Polresta Banda Aceh menyambagi warga binaannya guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Minggu (20/7/2025).

“Kegiatan ini merupakan patroli rutin guna memberi rasa aman dan nyaman kepada warga," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, personel juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pedagang ataupun warga yang berprofesi lainnya. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.

Tidak hanya berpatroli, sebut Kasi Humas, dalam kegiatan ini personel juga mengecek area parkir, serta memberikan sosialisasi kepada juru parkir untuk mengingatkan pengendara dalam memarkirkan sepeda motor, agar kunci atau pun barang berharga tidak ada yang tertinggal di sepeda motor.

"Preman tak boleh ada ruang gerak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," pungkas Iptu Erfan.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI