Rabu, 23 Juli 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Propam Razia Motor Anggota Polri di Polresta Banda Aceh

Propam Razia Motor Anggota Polri di Polresta Banda Aceh

Selasa, 22 Juli 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Propam Razia Motor Anggota Polri di Polresta Banda Aceh. Foto: dok Polresta


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor Anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polresta Banda Aceh bembali dilaksanakan oleh Sie Propam, Selasa (22/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Propam Iptu Adi Suryono mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang sudah diatur.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu”, ujar Kasi Propam.

Adi Suryono juga menambahkan jika sasaran Gaktibplin ini adalah kendaraan Roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Untuk kendaraan yang berhasil terjaring terlebih dahulu didata, dan akan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Banda Aceh untuk diproses sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, namun tidak ada yang terjaring karena semuanya lengkap, tambah Kasi Propam.

“Kami menghimbau kepada seluruh personil Polri maupun PNS Polri, bagi yang menggunakan kendaraan ke kantor, agar segera melengkapi data kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi”, tutup Iptu Adi.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI