Satpol PP dan WH Aceh Besar Pantau Pasar Tradisional di Lambaro
Font: Ukuran: - +
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, berdialog dengan para pedagang saat melakukan pemantauan, di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025). [Foto: MCAB]
DIALEKSIS.COM | Jantho - Dalam rangka memastikan keteraturan dan kenyamanan aktivitas pasar, khususnya terkait penataan pedagang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/1/2025).
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP menyatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menjajakan dagangannya. Hal ini guna mencegah kemacetan dan menjaga kenyamanan pengunjung pasar.
“Kami ingin memastikan pasar tradisional ini tetap tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pedagang yang menjual dagangan di badan jalan akan diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan kerap menjadi penyebab utama kemacetan di area pasar, terutama saat jam-jam sibuk.
"Jika tidak ditangani, ini bisa berdampak buruk pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat," jelas Muhajir.
Ia mengungkapkan, pemantauan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan WH Aceh Besar dalam menjaga keteraturan ruang publik. Muhajir berharap, dengan adanya langkah ini, pedagang dan pengunjung pasar dapat lebih disiplin sehingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif di Pasar Lambaro.
Lebih lanjut, Muhajir menyebutkan, pihaknya juga menyempatkan untuk berdialog dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berjualan demi kepentingan bersama.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.[*]