Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Polresta Banda Aceh Lakukan Hunting System
Font: Ukuran: - +
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan Patroli dan Hunting System di sejumlah ruas jalan yang Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Sabtu (4/5/2024). [Foto: Humas Res BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan Patroli dan Hunting System di sejumlah ruas jalan yang Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Sabtu (4/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil menindak dan menegur para pelanggar secara humanis.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan mengingat angka kecelakaan terus meningkat.
“Patroli dan Hunting System di sejumlah ruas jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas perlu dilakukan, guna menekan meningkatnya kecelakaan di Banda Aceh,” sebutnya.
Hari ini, teguran terhadap para pelanggar lalulintas saja mencapai 218 kegiatan dan tilang sebanyak 26 set, tambahnya.
Sukirno meminta kepada warga, agar selalu mentaati aturan lalulintas agar tidak adanya penilangan.
Dijelaskan, ada beberapa fokus penegakan dalam operasi rutin kali ini. Yang mana dua diantaranya adalah pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm.
Untuk titik-titik rawan pelanggaran lalin sendiri kata Kasat Lantas ada beberapa lokasi. Semisal sebutnya di rambu-rambu U-Turn (rambu putar balik) serta di kawasan ramai pengendara.
“Memang sejauh ini yang sering kita temui itu pengendara melawan arus atau melanggar U-Turn. Lalu ada juga yang tidak pakai helm. Nah ini yang langsung kita lakukan penindakan,” pungkasnya. [*]