Terlibat Genk Motor, Remaja di Baitussalam Deklarasikan Stop Kenakalan Remaja
Font: Ukuran: - +
Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang pernah diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (1/2/2024) siang. [Foto: dok. Polresta BNA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang pernah diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (1/2/2024) siang.
Selain Deklarasi “Stop Kenakalan Remaja”, mereka juga melakukan penandatanganan serta membubarkan diri dari komunitas tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitusaalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pembinaan kepada para remaja ke arah yang lebih baik lagi, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
“Mereka ini pernah diamankan di Polsek Baitussalam karena terlibat kenakalan remaja dan juga telah dilakukan pembinaan untuk menuju ke arah lebih baik lagi, dan ini kami sampaikan dihadapan para Muspika, orang tua serta masyarakat dalam Kecamatan Baitussalam, agar selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan anak-anak baik di rumah maupun media sosial bahkan sesekali handphone mereka dilakukan pemeriksaan,” ucap Endang.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, agar tidak timbulnya keresahan masyarakat terhadap komunitas genk motor di Kecamatan Baitussalam, mulai saat ini, secara resmi komunitas tersebut dibubarkan langsung di hadapan unsur muspika Baitussalam, para orang tua, dan seluruh perangkat gampong, tambahnya.
"Apabila dari remaja-remaja yang kita lakukan pembinaan dan pembubaran komunitas genk motor pada hari ini jika masih ditemukan terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja lainnya seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan lain- lain yang bertentangan dengan hukum, maka para remaja ini akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan berdampak kepada pembuatan SKCK yaitu berkelakuan buruk serta tidak dapat mengikuti ujian," tutur Endang.
Maka dari itu, lanjutnya, peran orang tua sangatlah penting dalam pembinaan remaja-remaja kita, berikan kasih sayang, perhatian serta pengawasan kepada anak-anaknya, serta kepada perangkat gampong khususnya ketua pemuda agar merangkul, mengayomi remaja-remaja yang ada di gampong untuk melakukan kegiatan positif seperti kegiatan agamais, jasmani serta kegiatan-kegiatan positif lainnya yang ada di gampong-gampong kita.
"Kepada para Keuchik, agar mengaktifkan kembali pos kamling yang ada di gampong maupun di dusun sehingga berlakunya jam malam dan adanya wadah atau sarana untuk remaja-remaja kumpul serta mendapat pembinaan dari perangkat gampong, dan setidaknya kegiatan mereka terpantau oleh kita selaku orang yang di tua kan di gampong," sambungnya.
"Hari ini, perlu diketahui oleh kita semua disini, jumlah komunitas genk motor binaan Polsek Baitussalam yang sudah dibubarkan sebanyak lima komunitas dengan jumlah mereka sebanyak 31 orang dan 19 sajam yang telah diamankan di Polsek Baitussalam. Komunitas tersebut antara lain, GSX, RETINA, CSD, SDMC dsan PGH", pungkasnya. [*]