DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Respons cepat personel TNI dan Polri berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di sekitar lapangan Blang Padang, Banda Aceh, pada Minggu (27/4/2025) dini hari. Tiga remaja berhasil diamankan, masing-masing berinisial FR (17), AS (15), dan MAR (16), yang diketahui tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam”.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ujar Endang.
Setelah mendapat laporan warga, tim patroli dari Polsek Baiturrahman yang berada di kawasan Simpang Jam langsung menuju lokasi dan mengamankan para remaja tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler, dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” lanjutnya.
Endang juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia berharap warga tidak ragu untuk segera melapor jika melihat indikasi tawuran atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan,” tutup mantan Kapolsek Baitussalam tersebut. [red]