Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Benarkah Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis?

Benarkah Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis?

Rabu, 18 Maret 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam. [Foto: dok. KontraS]

DIALEKSIS.COM | Indepth - Polisi penyidik dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS sudah menemukan titik terang. Pelakunya 4 orang dengan dua sepeda motor, dan sempat menganti pakaian. Benarkah pelakunya dari oknum TNI?

Apa kepentingannya sehingga melakukan penyiraman air keras? Apakah ada aktor intelektual dibalik aksi kekerasan yang bagaikan membungkam aktivitis ini? Bagaimana reaksi publik? Dialeksis.com merangkumnya.

Kecaman

Sebelum masuk ke persoalan benarkah oknum TNI terlibat dalam aksi kejahatan ini, kita simak dulu bagaimana kecaman dan reaksi berbagai pihak terhadap aksi kejahatan yang mencederai Andrie Yunus.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Wakil Koordinator Komisi KontraS Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 hingga 23.37 WIB, disiram air keras. Pelakunya diduga empat orang dengan mengenderai 2 sepeda motor.

Aksi kekerasan yang membuat tubuh aktivitis ini melepuh, kepanasan dan harus mendapatkan perawatan medis, mendapat reaksi dari berbagai pihak. Seluruh Indonesia, bahkan kalan pemerhati dan aktivis diberbagai negara turut memperbincangkanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara atas air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mendesak Kepolisian RI (Polri) agar segera meringkus pelaku tindak kekerasan tersebut.

"Polisi harus menangkap secepatnya pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap Saudara Andrie Yunus," ujar cendekiawan Muslim tersebut kepada Republika pada Ahad.

Buya Anwar mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan terhadap pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) tersebut. Akibat serangan ini, Andrie Yunus menderita luka bakar serius, termasuk pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.

"Kita tahu, paparan air keras terhadap mata dan kulit bisa berisiko sangat tinggi, bisa menyebabkan kerusakan permanen, iritasi parah, serta gangguan pernapasan," ujar Buya Anwar.

Untuk itu, kita meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap pelaku secepatnya dan memproses serta melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan, demi diadili dan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku," sambung ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.

Sementara itu, Mufti Makaarim Founder Marapi Consulting & Advisory, menyatakan kepada Dialeksis, bahwa peristiwa terhadap aktivis tersebut bukan sekadar tindakan kriminal individual.

Menurut Mufti, insiden itu adalah puncak dari rangkaian tekanan non-fisik yang bersifat teror yang kemudian bereskalasi menjadi serangan fisik yang terencana.

“Peristiwa ini jelas memiliki makna politik yang jauh lebih luas karena menyentuh keselamatan pembela HAM, kebebasan sipil, dan kesehatan demokrasi,” kata Mufti .

Ia mengingatkan bahwa organisasi-organisasi pembela HAM, termasuk KontraS yang menjadi tempat korban bernaung, telah lama menerima ancaman dan intimidasi sejak era akhir Orde Baru. Mufti menjelaskan secara historis bagaimana psikologi kekerasan politik bekerja melalui intimidasi dan stigmatisasi terhadap gerakan sipil pernah menjadi praktik yang sistematis, ditandai oleh dehumanisasi korban dan justifikasi kekerasan sebagai "tugas" demi stabilitas.

Dirinya menilai modus operandi serangan pelaku yang diduga berboncengan motor dan melancarkan aksi cepat mengindikasikan adanya perencanaan dan pembagian peran, bukan kejahatan acak.

Mengutip respons pejabat yang meminta penyelidikan menyeluruh, Mufti mendukung seruan agar aparat mengungkap tidak hanya eksekutor di lapangan tetapi juga aktor intelektual yang mungkin berada di balik operasi.

Mufti memperingatkan dampak politik sosial yang lebih luas bila pelaku tidak ditangani tegas. Tanpa hukuman yang jelas, ia memperkirakan peristiwa ini bisa menciptakan efek tiruan (copycat violence), mendorong aksi vigilante, dan mengkondisikan iklim ketakutan yang menimbulkan chilling effect.

Di mana warga dan aktor publik menahan diri dari kritik demi keselamatan. Ia merujuk pada konsep yang banyak dipakai pengamat demokrasi untuk menjelaskan bagaimana ancaman cukup untuk membungkam kebebasan sipil, tanpa harus ada larangan resmi.

Sebagai langkah praktis, Mufti menyerukan konsolidasi dan solidaritas antar-organisasi pembela HAM, jurnalis, serta gerakan mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa organisasi seperti YLBHI, KontraS, dan jaringan sipil lainnya perlu membangun front solidaritas untuk menjadikan kasus ini tuntutan kolektif, bukan beban satu organisasi saja.

Mufti mengingatkan rentetan sejarah termasuk pola kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu yang berujung pada korban seperti almarhum Munir Said Thalib sebagai pengingat bahwa impunitas berulang berpotensi melemahkan demokrasi secara bertahap.

“Kesehatan demokrasi bukan hanya soal mekanisme pemilu; ia bergantung pada keberanian warga untuk menyuarakan kritik tanpa rasa takut.” sebutnya.

Mufti menegaskan tuntutan utama adalah penyelesaian kasus harus berlangsung transparan, akuntabel, dan adil. Bukan hanya demi korban tetapi juga untuk menjaga masa depan ruang sipil dan demokrasi Indonesia.

Pernyataan serupa telah disuarakan berbagai lembaga domestik dan internasional yang mengecam serangan ini dan mendesak aparat untuk segera mengungkap pelaku.

Di Aceh, Ketua PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Pidie-Pidie Jaya, M. Rizqi Rahmadhani, mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap aktivis dan ancaman nyata bagi demokrasi. Jika dibiarkan, maka kebebasan berpendapat di negeri ini sedang berada dalam bahaya,” ujar Rizqi kepada media dialeksis.com, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Namun, insiden yang menimpa Andrie Yunus justru memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM.

Rizqi juga menyoroti respons aparat keamanan yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Kondisi ini, kata dia, berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

“Kami menilai respons yang lamban hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat. Aparat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegasnya.

Ia memperingatkan, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Teror terhadap aktivis, lanjutnya, berpotensi membungkam suara kritis yang selama ini menjadi pilar penting dalam kehidupan demokratis.

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Demokrasi hanya akan hidup jika negara hadir melindungi suara-suara kritis, bukan justru membiarkannya terancam,” pungkasnya.

Benarkah Oknum TNI?

TNI dituding menjadi pelaku utama dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis dari Kontra Sini. Isu itu berseliweren di media social. Kecaman demi kecaman bermunculan, berbagai pihak mengharapkan keseriusan polisi untuk mengungkapkanya.

Karena Lembaga TNI disentil dan ramai dibahas public, akhirnya pihak TNI bersuara, menjelaskan apa yang sudah dilakukan pihaknya.

Mabes TNI turut melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mabes TNI mengatakan penyelidikan internal dilakukan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI.

"Pada kesempatan yang baik ini juga, saya melihat ya, menyikapi perkembangan situasi yang ada, di mana mungkin salah satunya tentang kejadian penganiayaan terhadap saudara AY. Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Balai Puspen TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Dan saya mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar, karena kita TNI bekerja dengan profesional dan transparan," sebutnya.

Mayjen Aulia meminta semua pihak untuk bersabar. Dia memastikan TNI akan transparan mengenai proses penyelidikan yang dilakukan ini.

"Jadi kepada kawan-kawan wartawan dimohon untuk bersabar, nanti kita akan update. Dan tentunya sekali lagi, kita akan bekerja secara profesional dan transparan tentang kejadian tersebut. Itu yang perlu saya sampaikan, terima kasih," ujarnya, seperti dilansir Detik.com.

Mayjen Aulia menerangkan dalam hal ini TNI turut menyelidiki dugaan prajurit terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. TNI tak ingin isu liar terus bergulir di masyarakat.

"Tentunya dengan adanya yang berkembang di masyarakat, kita akan menyelidiki tentang dugaan yang prajurit TNI. Sehingga harapannya ketika nanti ini akan kita lihat perkembangannya dan akan kita sampaikan kepada kawan-kawan wartawan. Karena tentunya kita tidak ingin opini yang berkembang ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat. Harapannya ini akan kita sampaikan kemudian," tegasnya.

Terkait penyiraman air keras terhadap Andrie, pihak Istana pun telah memberikan keterangan. Istana, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap keprihatinan terhadap kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus. Pras mengungkap instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kasus diusut objektif dan terbuka.

"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras kepada wartawan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Sementara itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Jenderal Sigit menyebut dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.

"Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Jenderal Sigit menjelaskan pihaknya akan menggunakan metode ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Pengumpulan informasi terus dilakukan oleh tim di lapangan.

"Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi, dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," jelasnya.

Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap. 

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.

Sigit menambahkan Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tutur Kapolri.

Sementara itu, ia telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut dia, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Pihak penyidik dalam keteranganya kepada media menjelaskan, pelaku diduga ada empat orang mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan.

"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Salah seorang pelaku bahkan sempat mengganti pakaian sebelum mereka berpencar di kawasan Ragunan, Kalibata dan Bogor.

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/3/2026). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

"Kami sangat bersyukur bahwa dengan banyaknya CCTV yang terpantau di jalur-jalur utama maupun dijalur-jalur alternatif yang ada di wilayah Jakarta ini sangat membantu pengungkapan atau proses penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan," kata Iman.

Apalagi, lanjutnya, sebagian besar CCTV yang terpasang itu memiliki resolusi yang cukup tinggi. Sehingga ada beberapa tempat dapat diperoleh gambar yang cukup jelas," katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Tentunya publik berharap perkara ini mampu diungkap dengan transparan, tanpa ditutup-tutupi. Publik membutuhkan jawaban atas informasi yang beredar, pelaku penyiraman ini oknum TNI, dimana akhirnya pihak Mabes TNI memberikan keterangan Pers.

Benarkah pelakunya oknum TNI, sehingga Mabes TNI turut memberikan keterangan Pers dalam perkara ini? Kita tunggu saja bagaimana kinerja polisi dalam mengungkapkan kasus ini. [bg]

Keyword:


Editor :
redaksi

riset-JSI