DIALEKSIS.COM | Indepth - Dia disebut sebut sebagai bupati garang, gagah, energik, dan merakyat. Namun kini dia diterpa dengan isu perselingkuhan. Dunia maya dihebohkan dengan suguhan informasi soal selingkuh ini.
Pro dan kontra, beragam komentar membuat riuh. Semua pihak bersikukuh dengan keyakinannya. Segitiga pertarungan terjadi. Saling membantah dalam memberikan klarifikasi. Aceh disuguhkan dengan informasi persoalan selingkuh.
Lencana di dada yang menunjukan dia pejabat publik menjadi makanan empuk para netizen. Wanita yang disebut sebagai selingkuhan Bupati Aceh Timur ini merupaka seorang tenaga medis, semakin menambah ramai pembahasan.
Sementara suami ibu dua anak ini (dalam proses perceraian di pengadilan) juga tidak luput dari perbincangan. Tabuhan genderang “perang” bergema. Semuanya meyakini apa yang diucapkannya.
Bagaimana akhirnya tabuhan genderang perang ini? Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-farlaky menyatakan ini fitnah dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Demikian dengan Mutia Sari yang disebut sebagai selingkuhan bupati, memberikan klarifikasi.
Dia juga menyebutkan semua ini fitnah dan akan menempuh jalur hukum, termasuk penyebar informasi di media sosial.
Sementara Muhammad Alan dalam unggahan videonya menyatakan selingkuh. Bahkan dia kembali membantah keterangan Mutia Sari yang sudah membuat video klarifikasi. Alan meyakini dengan pernyataannya, dia menyebutkan memiliki bukti.
Bagaimana kisah genderang perang persoalan berita perselingkuhan ini. Dialeksis.com mengurainya. Apa yang diungkapkan Muhammad Alan. Bagaimana penjelasan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-farlaky dan bagaimana klarifikasi Mutia Sari.
Awal kisah
Pemicu isu perselingkuhan yang kini menjadi konsumsi publik, berawal dari unggahan video Muhamad Alan yang telah digugat cerai istrinya, Mutia Sari. Ayah dua anak ini mengunggah video tentang dugaan perselingkuhan Bupati Aceh Timur dengan istrinya. Alan menyatakan dia punya bukti tentang perselingkuhan itu.
Dalam video tersebut, Alan mengaku sebagai suami dari MS, seorang pegawai paruh waktu di Puskesmas di Aceh Timur yang diganggu oleh seorang oknum Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur inisial IS.
Dalam pernyataannya, MA menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menyebarkan fitnah. Ia menyebut telah mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Muhammad Alan, suami dari MS. Saya ingin menjelaskan bahwa istri saya diganggu. Saat ini istri saya sudah meninggalkan rumah setelah saya menemukan beberapa alat bukti,” ujar Alan dalam video yang beredar dilansir media dialeksis.com, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu bukti yang dimilikinya adalah ketika dirinya mendapati langsung dugaan peristiwa tersebut di dalam sebuah mobil di kawasan Simpang Ulim.
Selain itu, Alan juga mengaku memiliki bukti lain berupa rekaman panggilan video yang terjadi pada malam hari, yang menurutnya ia sendiri yang mengangkat panggilan tersebut.
“Saya juga menemukan adanya video call di tengah malam dengan istri saya, dan saya yang mengangkatnya. Jadi masyarakat tidak perlu mencari-cari bukti, karena semuanya ada pada saya sebagai suaminya,” lanjutnya.
Alan menyebutkan bahwa sebagian alat bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian daerah (Polda) untuk ditindaklanjuti. Ia juga menyatakan masih memiliki bukti tambahan yang akan dibuka ke publik pada waktu mendatang
“Saya sudah menyerahkan beberapa bukti ke pihak Polda, dan saya juga menyiapkan bukti lainnya yang nantinya akan diuji secara publik,” katanya.
Lebih jauh, Alan meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa dirinya dan anak-anaknya adalah pihak yang terdampak langsung dalam persoalan ini.
“Kami ini korban, termasuk anak-anak saya yang masih kecil. Saya minta masyarakat tetap tenang, jangan panik. Kalau tidak ada api, tidak mungkin ada asap,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Alan kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikannya murni atas inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan atau dorongan dari pihak mana pun.
“Saya tidak disuruh oleh siapa pun. Ini murni yang saya sampaikan, dan tidak ada niat untuk memfitnah siapa pun,” tutupnya.
Klarifikasi Mutia Sari
Pernyataan Muhammad Alan yang sudah menyerahkan bukti ke Polda Aceh, membuat hingar bingar menjadi pembahasan publik. Menjalar laksana jilatan api menyambar daun kering.
Akhirnya Mutia Sari yang telah ditalak tiga Muhammad Alan (kini perceraianya berproses di pengadilan), akhirnya mengunggah sebuah video, melakukan klarifikasi menangapi unggahan video ayah dari dua anaknya.
Mutia Sari membantah seluruh tuduhan yang beredar terhadap dirinya, sekaligus mengungkap fakta yang terjadi dikehidupan rumah tangga mereka. Pernyataannya yang didampingi kedua orang tuanya menambah ramai komentar netizen.
Dalam keterangannya Mutia menegaskan, tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya merupakan fitnah yang tidak hanya merusak reputasinya sebagai individu, tetapi juga sebagai seorang ibu dan tenaga kesehatan.
“Saya Mutia Sari, ingin mempertegas dan meluruskan bahwa tuduhan yang beredar saat ini adalah fitnah. Ini tidak hanya menyerang kehormatan saya sebagai pribadi, tetapi juga sebagai seorang ibu dan bidan yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Aceh Timur,” ujarnya dalam video yang dilansir media dialeksis.com dengan durasi 3 menit, Rabu (29/4/2026).
Mutia mengungkapkan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Muhammad Alan telah berakhir secara agama setelah dijatuhkan talak tiga. Saat ini, proses perceraian tersebut tengah berlangsung di Mahkamah Syar’iyah.
Ia menegaskan, perceraian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan isu perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan. Mutia menjelaskan perceraian itu dipicu oleh dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami selama menjalani pernikahan.
“Perceraian ini tidak ada hubungannya dengan tuduhan perselingkuhan. Saya tidak mampu lagi bertahan dari kekerasan yang terus terjadi. Penganiayaan itu berulang kali saya alami selama berumah tangga,” ungkapnya.
Mutia juga menyebut, bahwa dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir, dirinya tidak mendapatkan nafkah dari suaminya, termasuk untuk kebutuhan anak-anak mereka.
“Sudah satu tahun lebih saya dan anak-anak tidak dinafkahi. Kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi, tetapi berulang,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya melarikan diri, Mutia juga membantah keras. Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya tinggal di rumah orang tuanya karena tidak memungkinkan lagi untuk tinggal serumah dengan Muhammad Alan setelah talak dijatuhkan.
“Saya tidak melarikan diri. Saya berada di rumah orang tua saya, karena itu satu-satunya tempat saya kembali setelah talak dijatuhkan. Tidak mungkin lagi kami tinggal satu rumah,” tegasnya.
Merasa dirugikan secara moral dan psikologis, Mutia memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut, termasuk mantan suaminya.
“Saya akan menempuh jalur hukum atas fitnah keji ini, baik kepada mantan suami saya maupun akun-akun yang menyebarkannya. Dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi anak-anak dan orang tua saya,” katanya.
Dalam pernyataannya, Mutia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Aceh Timur atas kegaduhan yang terjadi, karena polemik ini sudah berdampak luas.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati. Saya menyadari ujian ini tidak hanya berdampak kepada saya dan keluarga, tetapi juga kepada beliau,” tuturnya.
Namun, Muhammad Alan melalui videonya kembali membantah klarifikasi dari Mutia Sari. Dunia maya disuguhkan berbalas pantun.
Setelah Mutia Sari menyampaikan klarifikasi, giliran Muhammad Alan mengunggah video dalam Bahasa Aceh. Alan menyebutkan tuduhan yang disampaikan kepada oleh Mutia Sari tidak berdasar dan perlu dibuktikan secara terbuka.
“Saya Muhammad Alan, mantan suami Mutia Sari, ingin meluruskan. Pertama, saya dituduh melakukan KDRT. Kalau memang benar, harus dibuktikan, di mana, kapan saya melakukan itu,” ujarnya.
Dia juga membantah bahwa dirinya tidak memberikan nafkah selama pernikahan berlangsung. Menurutnya, bukti transfer keuangan masih tersimpan dan dapat diperlihatkan kapan saja.
“Soal saya tidak menafkahi, itu tidak benar. Buku rekening yang ada sama dia, silakan di-print. Jangan bilang saya tidak menafkahi,” katanya.
Demikian dengan penjelasan lainnya, menurut Alan, dia menyebutkan pulang ke rumah orang tuanya, padahal dia menyewa rumah di Idi dengan harga sekitar Rp13 juta per tahun, termasuk ada mobil Jazz merah yang terparkir di sana. Mobil itu dipakai oleh Mutia Sari bersama anak-anak dan juga Alan.
Alan bahkan menyebut dirinya pernah menginap di rumah sewa tersebut bersama anak-anak pada momen Hari Raya Idulfitri.
Muhammad Alan menantang untuk dilakukan sumpah mubahalah, sebuah sumpah dalam tradisi Islam untuk membuktikan kebenaran di hadapan Allah. Ia mengusulkan agar sumpah tersebut dilaksanakan di Dayah Abu Paya Pasi, serta melibatkan kedua belah pihak beserta keluarga dan tokoh agama.
Alan secara khusus meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur untuk memfasilitasi proses tersebut, guna memastikan pelaksanaan berjalan adil dan terbuka.
Selain jalur keagamaan, Alan juga berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk mengusut persoalan ini secara objektif. Persoalanya semakin panjang dan runyam. Bukan hanya berbalas pantun yang membuat publik hingar bingar. Proses hukum juga sedang berproses.
Sikap Bupati Garang
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaki, akhirnya memberikan keterangan pers soal pembahasan selingkuh yang ramai dikonsumsi publik, viral di media sosial. Ia dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya dan menyebut informasi tersebut tidak benar.
Ia juga menilai bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut sedang memainkan peran dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. Menurutnya, isu yang berkembang saat ini merupakan fitnah yang telah disusun sedemikian rupa untuk menjatuhkan dirinya. Persoalan ini sudah dibawanya ke ranah hukum.
“Yang bersangkutan sedang memainkan perannya sebagai pembohong. Fitnah ini telah disetting sedemikian rupa,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar saat menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi di Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis (30/4/2026), didampingi sang istri serta dihadiri awak media dan jajaran KPA/PA Aceh Timur.
“Apa yang disampaikan oleh M.A itu tidak benar dan tidak berdasar. Ini jelas fitnah yang mencoreng nama baik saya dan keluarga,” sebut Iskandar.
Menurutnya, tudingan bahwa dirinya “digerebek dalam mobil” sama sekali tidak sesuai fakta. Saat itu, kata Iskandar, dirinya sedang menjalankan tugas kemanusiaan meninjau lokasi banjir dan membantu masyarakat.
Rombongan yang bergerak disebut terdiri dari sekitar 15 kendaraan, termasuk kendaraan pengawalan. Karena keterbatasan ambulans, sejumlah tenaga medis menumpang di kendaraan yang digunakan bupati atas permintaan pihak puskesmas.
Di dalam kendaraan tersebut, kata Iskandar, terdapat empat orang, bukan hanya berdua seperti yang ditudingkan. Kondisi mobil juga dalam keadaan penuh dan disaksikan oleh sejumlah pihak dalam rombongan.
Rombongan sempat berhenti di kawasan Simpang Ulim, tepatnya di depan Masjid Pelalu. Setelah itu, muncul seorang pria yang belakangan diketahui merupakan mantan suami dari salah satu penumpang kendaraan.
Menurut Iskandar, narasi yang berkembang kemudian dipelintir seolah-olah terjadi penggerebekan dalam konteks hubungan pribadi. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Menurut bupati, tuduhan itu sangat merugikan dan tidak berdasar. “Kami akan meminta pertanggungjawaban atas fitnah yang disebarkan,” tegasnya.
Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah melaporkan sejumlah akun media sosial TikTok, di antaranya @alanstore, yang menuduh dirinya berselingkuh dengan MS, salah satu bidan di wilayah pimpinanya.Dia juga turut melapor dua akun lainnya, akun @yenawan dan @dunbelanda.
“Dua akun ini sejak awal menghujat dan menghina saya dan orang tua saya. Sejak mulai awal kampanye pilkada. Awalnya, saya tidak mau melaporkan ini, nanti dibilang antikritik dan lain sebagainya. Namun, kita lihat terus-menerus melakukan hujatan dan merusak marwah, maka saya laporkan," ujarnya.
"Setelah diperiksa polisi di Mapolres Aceh Timur, dibuatlah video soal perselingkuhan. Fitnah yang telah disampaikan di ruang publik, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
"Karena ini sudah masuk ranah hukum, silakan diuji di pengadilan. Saya minta maaf kepada istri dan anak saya, atas cobaan yang terjadi sejak saya jadi politisi, baik anggota DPRA hingga jadi bupati," sebutnya.
Bagaimana kelanjutan kisah genderang perang denga tema perselingkuhan ini? Apakah dunia maya senantiasa disibukan dengan berbalas pantun. Kita ikuti saja, asumsi bukanlah fakta, narasi bukanlah bukti. Karena kasus ini sudah di ranah hukum, biarlah hukum yang menentukan endingnya. [bg]