kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Mau dilengserkan, Perlawanan Hendra Budian di Beringin Kuning

Mau dilengserkan, Perlawanan Hendra Budian di Beringin Kuning

Senin, 03 Oktober 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Kader Partai Golkar Aceh, Hendra Budian. [Foto: ist]

Perlawanan Hendra Budian

Akankah TRK memimpin DPR Aceh menjadi wakil ketua II dari Partai Golkar menggantikan Hendra Budian? Tunggu dulu, tidak semudah membalik telapak tangan. Dan bukan Hendra Budian namanya, bila mantan aktivitis “menyerah” begitu saja.

Masih ada permainan dan perlawanan. Ketika hangatnya perbincangan tentang usulan penggantian Hendra pada September 2022 lalu, persoalan surat kembali menjadi “senjata” Hendra untuk memberikan perlawanan.

Dia mengakui sudah mencabut surat kesepakatan, dimana surat itu sudah merugikan hak politiknya sebagai kader Golkar. Hendra juga mempersoalkan surat pengunduran dirinya, dimana kasus ini kini sedang digelar di Mahkamah Partai Golkar.

Hendra menempuh upaya persidangan di Mahkamah Partai Golkar. Gugatanya ke Mahkamah Partai Golkar sudah diterima pada 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022.

Kemudian Hendra juga sudah mengirimkan tembusanya ke DPRA. Artinya Hendra masih menjabat Wakil ketua DPR Aceh sebelum adanya putusan Mahkamah Partai. Dia juga meminta agar proses usulan penggantian dirinya jangan dulu dilanjutkan.

Satu inti materi yang digugat Hendra Budian ke Mahkamah Partai adalah soal surat pengunduran dirinya yang dibuat pada 29 September 2021 untuk diberlakukan pada 30 Agustus 2022. Surat itu masih menggunakan materai 6.000.

“Oleh karena itu saya berharap agar DPRA dapat menahan dulu prosesnya, karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” kata Hendra Budian.

Perlawanan yang diberikan mantan aktivis ini menjadi menarik karena ada yang mensuportnya. Hendra akan mengikuti sidang partai pada 5 Oktober 2022 ini. Hendra sebagai pemohon akan melawan DPD Partai Golkar Aceh dan DPP Partai Golkar.

Persidanganya akan dilangsungkan di Jl. Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi Jakarta Barat, pukul 14:00 WIB.

Hendra akan hadir dipersidangan itu, karena berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Mahkamah Partai GOLKAR Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara Dalam Perselisihan Internal Partai Golongan/ Karya, maka pemohon wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Partai Golongan Karya.

Apabila Pemohon tidak hadir, maka Pemohon dianggap tidak menggunakan haknya dan Majelis Hakim tetap akan melanjutkan pemeriksaan perkara dimaksud.

Soal support kepada Hendra juga bermunculan di media. Misalnya datang dari kader Senior Partai Golkar Aceh, Teuku Mudassir. Dirinya mendukung penuh upaya Hendra Budian untuk memperjuangkan hak politiknya di Mahkamah Partai Golkar.

Menurut Cek Mu, sapaan akrabnya itu, selama ini Partai Golkar Aceh diuntungkan dengan keberadaan Hendra Budian sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Kedekatan Hendra dengan rakyat dipandang mampu mendongkrak popularitas Partai Golkar Aceh.

“Saya berharap upaya Hendra Budian menempuh upaya hukum di Mahkamah Partai Golkar dapat menjadi pelajaran penting bagi Ketua DPD I Partai Golkar Aceh (TM Nurlif-red) agar tidak lagi menggunakan kekuasaannya untuk melakukan manipulasi terhadap kader-kader partai, karena bisa merugikan langkah politik partai ke depan,” ujar Cek Mu kepada reporter Dialeksis.com.

TM Nurlif selaku Ketua DPD I Partai Golkar Aceh harusnya lebih fokus pada agenda-agenda politik partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik dengan melakukan konsolidasi menyeluruh ataupun dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Golkar.

“Jangan malah melakukan pembunuhan karakter kader yang justru sudah mendapatkan dukungan rakyat. Ini sudah sangat tidak sejalan dengan arahan dan program Ketum Golkar Bapak Airlangga Hartarto,” tegas Cek Mu.

Hendra juga mengungah laman FBnya ketika berada di Mahkamah Partai Golkar. Mantan aktivis ini menulis, politik harus disikapi secara jenaka karena domain pikiran politik kita sekarang masih sangat subjektif, berpolitik pada sosok.

Harusnya berpolitik jangan kepada sosok, melainkan berpolitik atas ide dan dasar gagasan partai politik.

“Mudah-mudahan ke depan kita sudah dapat berpolitik dengan dasar gagasan. Maka yang akan kita bela dan dukung adalah gagasan, baru kita akan berpolitik secara serius,” pungkasnya.

Dari postingan yang diunggahnya tersebut, puluhan netizen memberikan komentar semangat kepada Hendra Budian.

Semisal komentar dari pemilik akun Han Pattimahu, ia menyemangati Hendra untuk terus maju pantang mundur.

“Senyuman sang tokoh Serambi Mekkah. Sukses terus yah kawanku,” tulis Han Pattimahu.

Kemudian ada juga Maharadi Gayo yang mengungkapkan persetujuan dirinya dengan potingan Hendra.

“Setuju bang, perpolitikan kita hari ini tertuju kepada orangnya, bukan pada ide, gagasan dan pikiran-pikirannya. Bila orang punya trah pejabat, punya uang, berbondong orang menunjukan bahwa ia layak.

Orang miskin, punya intelektual, punya gagasan jangan didukung kalau ndak punya uang. Wajar saja ada pro dan kontra dengan sikap Hendra Budian.

Namun tak kalah menariknya soal isu uang partisipasi. Di internal parlemen Aceh berhembus kabar sejumlah ketua fraksi telah mendapatkan “uang partisipasi” untuk meraup dukungan demi mempermulus upaya “menurunkan” Hendra di tengah jalan.

Seperti dilansir Komparatif.ID. Ulasanya menarik untuk dicermati sol isu uang partisipasi ini. Dituliskan, seorang anggota DPRA menyebutkan sejumlah politisi di Parlemen Aceh, telah mendapatkan “uang partisipasi” dalam upaya memperlancar pergantian Hendra.

Isu seperti itu bukan lagi rahasia umum di parlemen. Ada PAW yang prosesnya berlarut-larut dan berayun-ayun, tak kunjung pasti kapan akan digelar paripurna di parlemen. Prosesnya alot dan berliku.

Semua itu tergantung pada personil parlemen, apakah mereka “mau dan punya waktu” untuk mengurusnya. Bila tak punya waktu mereka akan mengulur-ulur.

Namun ada juga proses PAW yang berlangsung cepat, semuanya kembali kepada personil dewan di sebuah lembaga dalam memprosesnya.

Misalnya di DPRA, Partai Demokrat Aceh, mengusulkan PAW wakil ketua DPRA dari Dalimi kepada Ibrahim. Usulan PAW jabatan wakil ketua itu sudah mengelindingan sejak Februari 2022, namun kembali “yun berayun diayun-ayun”, prosesnya lamban dan berliku.

Walapun SK pengantian itu sudah diterbitkan DPP Partai Demokrat yang ditanda tangani Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Rifky Harsya, prosesnya lamban dan berayun-ayun, belum ada kepastian.

Dalimi “punya” kekuatan di DPRA, sehingga proses usulan penggantian dirinya berayun-ayun. Hingga kini Dalimi masih duduk sebagai wakil ketua DPRA.

Kini dipersoalan Hendra Budian muncul isu uang partisipasi, bisa jadi ini karena pengalaman Demokrat, walau sudah lama mengusulkan penggantian wakil ketua, namun hasilnya belum ada. Uang partisipasi dijadikan senjata untuk mempermulus. Menurut Komparatif.ID, isu uang partisipasi itu juga disampaikan oleh anggota dewan lainya.

Bahkan, seperti ditulis Komparatif.ID, pihaknya sudah melakukan konfirmasi soal isu uang partisipasi kepada sejumlah ketua fraksi. Media ini menghubungi TRK, namun belum ada jawaban konfirmasi.

Benarkah sejumlah ketua fraksi menerima uang partisipasi? Seperti dilansir Komparatif.ID, para ketua fraksi membantahnya. Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi,S.I.P. menyebutkan, kabar itu tidak mendasar sama sekali. Desas-desus yang sengaja diciptakan untuk memperkeruh situasi politik di Parlemen Aceh.

“Setiap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) pasti tersebar informasi seperti itu, Bang. Ketua fraksi pasti jadi orang yang selalu dialamatkan tuduhan tersebut,” sebut Tarmizi, Sabtu (24/9/2022).

Demikian dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat drh. Nurdiansyah Alasta,M. Kes. Dia yang dikonfirmasi oleh Komparatif.id pada Minggu (25/9/2022) mengatakan pergantian Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar tidak ada urusan dengan uang pelicin, atau nama lainnya.

“Isu tersebut hanya selentingan. Dalam hal pergantian Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, kami baru melakukan komunikasi awal, karena Fraksi Partai Demokrat juga punya kepentingan,” sebutnya.

Demikian dengan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fuadi,S.Si.,M.Si, secara singkat menjawab,” Mohon maaf, mungkin salah alamat”.

Menarik memang untuk disimak soal PAW di Parlemen, bukan hanya untuk Aceh namun hampir seluruh wilayah nyaris mencuatkan persoalan yang sama. Ada yang cepat diproses namun ada juga berayun-ayun, dinina bobokan.

Bagaimana dengan kelanjutkan proses usulan penggantian Hendra Budian, selain prosesnya sedang di Mahkamah Partai, sikap DPRA dalam menindak lanjuti usulan ini juga belum ada gambaran pasti.

Kita tunggu saja bagaimana hasil dari putusan Mahkamah Partai Golkar yang menyidangkan permohonan Hendra Budian. Bila permohonan Hendra Budian dikabulkan, dia akan tetap menjadi Wakil ketua DPRA.

Namun bila permohonanya ditolak, persoalanya akan kembali ke parlemen, apakah akan berayun-ayun seperti kasus yang diusulkan Demokrat, atau dipercepat. Semuanya tergantung pada personil di dewan.

Hendra Budian sudah memberikan perlawanan atas putusan partainya untuk mengantikan dirinya sebagai wakil ketua DPRA. Mantan aktivitis yang pernah menjadi parlemen jalanan dan kini menjadi parlemen benaran, akan mengikuti persidangan Mahkamah Partai. Apa hasilnya, kita nanti saja.

Selanjutnya »     Sosok Hendra Budian Hendra Budian S H l...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda