kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Mimpi Bioskop di Provinsi Syariat Islam

Mimpi Bioskop di Provinsi Syariat Islam

Selasa, 07 Januari 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Polimik soal bioskop di Aceh kembali terjadi, kali ini terjadi beda pemahaman antara Menteri Agama Fachrul Razi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh.

Sejumlah kalangan dan komunitas sudah pernah berisiasi untuk mewujudkan kembali bioskop di Aceh, tapi cita-cita itu kandas karena dianggap melanggar aturan syariat Islam.

Bioskop di Provinsi Aceh hilang sejak diterapkan Syariat Islam 2004 lalu, sejak itu praktis tidak ada lagi bioskop di Serambi Mekkah.

Bioskop bukan barang di Aceh, sejak tahun 1890-1900 sudah dibangun oleh Belanda Taman Vredespak yang kini dikenal sebagai Taman Sari Bustanussalatin.

Atjeh Boscoop itu bioskop tertua di Aceh yang tercatat dalam sejarah, ketika kekuasaan kolonial Belanda beralih ke Jepang, namanya diganti menjadi Gedung Eiga Heikyusya. 

Di sejumlah kabupaten/kota di Aceh juga pernah ada bioskop. Misalnya di Bireuen dikenal dengan nama Dewi Theater, Bioskop Gajah, dan Panggung Hiburan Rakyat (PHR) Suka Senang. 

Sementara di Banda Aceh dikenal dengan bioskop Pas 21, Gajah Theater, Merpati Theater, Banda Theater dan Garuda Thaeter.

Wacana mewujudkan kembali bioskop kembali disauarakan oleh sejumlah kalangan dan komunitas film dokumenter di Aceh.

Sejak 18 tahun Aceh tanpa bioskop benturan dengan pelaksaan Syrariat Islam, pemerhati sosial menganggap bertentangan dengan hak kebudayaan dan hak sipil politik masyarakat Aceh.

"Satu daerah dianggap maju kalau pemerintahnya mampu mengakomodir segala hak masyarakatnya, termasuk hal yang berhubungan dengan kebudayaan," kata Pemerhati Sosial yang sempat menjadi Peneliti di Aceh Institute itu, Teuku Muhammad Jafar saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (6/1/2020).

"Bila hak ini belum ditunaikan juga, berarti pemerintah belum secara maksimum memberikan kebahagiaan kepada rakyatnya," tambah Jafar.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh setuju dan sedang meminta restu kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) soal wacana pembangunan bioskop ini.

"Kalau MPU tidak kasih restu juga, berarti ya (dinanti) gerakan massa," kata Jafar.

Dahulu, lanjutnya, Aceh punya bioskop dan jumlahnya tidak satu, bahkan tersebar di seluruh daerah di Aceh.

"Gini ya, sekarang sudah 2020, mau sampai kapan Aceh tanpa bioskop? Mau tunggu 2025 lagi?," ungkap Pemerhati Sosial itu.

"Kalau ada film baru, orang Aceh berbondong-bondong ke sana (bioskop luar Aceh untuk menonton), ngapain gitu? Di sini kan bisa juga," tambahnya.

Jika pun bertentangan dengan syariat Islam, Jafar menyarankan agar pemerintah mendirikan bioskop berbasis syariah.

"Kan bisa dipisah antara laki-laki dan perempuan. Sudahlah, cukup sudah memakai alasan itu," pungkasnya.

Wacana membuka kembali bioskop di Banda Aceh sambut positif Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Pemerintah Banda Aceh akan mempersiap mempersiapkan qanun yang mengatur khusus tentang bioskop, sehingga tidak melanggar nilai-nilai penerapan syariat Islam di Aceh.

"Sebelum dibangun bioskop kita buat qanun dulu, supaya tidak melanggar syariat Islam," kata Aminullah Usman.

Aminullah Usman mengaku telah membahas lebih dalam tentang bioskop dengan para ulama dan pihak terkait lainnya. saat itu muncul kesimpulan bahwa terkait perizinan bioskop akan dilakukan studi banding terlebih dulu ke negara-negara Islam.

"Kesimpulannya kami sepakat untuk melakukan studi banding bersama ulama kita ke Arab Saudi atau negara Islam lainnya untuk mempelajari bagaimana pengaturan soal konser musik dan bioskop di sana," kata Aminullah.

Aminullah belum bisa memastikan kapan persis bioskop kembali dibangun di Aceh, "Insya Allah," kata Wali Kota Aminullah ke depan bisa menikmati film di ibu kota Provinsi Aceh.

Menteri Agama Fachrul Razi jadi heran bioskop tidak mendapat izinkan beroperasi di tanah kelahirannya. Tapi di negara Islam seperti Arab Saudi bioskop sudah diperbolehkan.

"Kemajuan negara Arab luar biasa dan kadang mengejutkan saya. Saya orang Aceh bioskop di Aceh dihabiskan, semua tidak boleh ada. Ternyata di Jeddah (Arab Saudi) ada bioskop dua, di Jeddah negara Islam, tempat Rasulullah dilahirkan, tempat nabi dilahirkan di sana ada bioskop," ujar Fachrul Razi dikutip dari Kumparan, Sabtu (4/1/2020).

Sementara itu, di Aceh, bioskop tidak boleh ada lantaran kehadirannya dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Saya tidak tahu yang mana yang betul, tapi boleh menjadi perhatian kita bersama. Mungkin ada sesuatu yang perlu kita benahi. Saya khawatir kalau tidak berbenah yang tadinya orang banyak mencontoh kita Islam di Indonesia, khawatirnya lama-lama berpaling," kata Fachrul Razi.

Sementara Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, masyarakat Aceh belum butuh bioskop, maka tak perlu dibangun bioskop di Aceh dengan alasan sebagai hiburan. 

"Bioskop bukan sesuatu yang bermanfaat di Aceh, jadi menurut saya tidak perlu dibangun bioskop di Aceh," kata Tgk Faisal Ali saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (6/1/2020) di Banda Aceh.  

Menurut Tgk Faisal, tidak perlu mencari alasan untuk membangun bioskop di Aceh, meskipun alasan untuk hiburan, saat ini hiburan untuk masyarakat Aceh sudah banyak.

Pemerintah Arab Saudi pernah tak ada bioskop selama 35 tahun, karena dilarang oleh para ulama di sana.

Seiring perubahan sosial masyarakat pemerintah setempat melakukan kajian agar kehadiran bioskop tidak merusak nilai sosial dan budaya warga setempat.

Tetapi, Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman menempuh sejumlah langkah pembaruan ekonomi dan sosial yang merupakan bagian dari Visi 2030.

Tahun 2018 lalu warga Arab Saudi kembali bisa menikmati film bioskop setelah kerajaan mengizinkan untuk dibangun bioskop di ibu kota Arab Saudi, Riyadh.

Pertimbangan lain pemerintah Arab Saudi membolehkan bioskop agar warganya tidak menghabiskan uangnya ke Dubai hanya sekedar menonton film di bioskop.

Untuk melayani populasi penduduk Arab Saudi yang lebih dari 32 juta jiwa, pemerintah negara itu kemudian berencana membangun sekitar 350 bioskop pada 2030.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memenuhi permintaan para pelaku industri kreatif terutama di sektor industri perfilman untuk memperbanyak bioskop di Indonesia.

Untuk mewujudkan itu pemerintah akan melahirkan kebijakan untuk mempermudah investasi pendirian bioskop.

"‎Saya tidak ingin menyampaikan banyak tapi akan kita siapkan regulasi yang mendukung baik untuk memperbanyak bioskop, dan saya yakin dengan pasar yang besar sekali akan sangat menarik bagi investasi untuk memperbanyak bioskop‎," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengapresiasi komitmen salah satu pengembang properti yang sudah berkomitmen membangun 2.000 biskop yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Semoga saja kebijakan Presiden Jokowi nantinya dapat mewujudkan mimpi masyarakat Aceh yang sudah 18 tahun tanpa bioskop.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda