DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masalah perizinan masih menjadi tantangan utama dalam industri hulu migas di Aceh maupun daerah lainnya. Hal ini turut dialami oleh Mubadala Energy, salah satu perusahaan yang beroperasi di sektor tersebut.
Superintendent Social Investment Mubadala Energy, Ruly Bernaputra, menjelaskan bahwa sebenarnya proses perizinan tidak rumit, namun jumlah persyaratan yang cukup banyak membutuhkan perhatian khusus.
“Kami yakin ada tujuan baik di balik persyaratan itu, seperti memastikan lingkungan terjaga dan aspirasi masyarakat terdampak dapat terserap, contohnya melalui AMDAL,” ujar Ruly, Jumat (26/9/2025).
Selain perizinan, Ruly menyebut dua tantangan lain yang dihadapi Mubadala Energy, yakni ekspektasi publik dan kepastian pasar gas.
“Ada harapan atau ekspektasi publik terhadap industri hulu migas. Dimanapun, begitu ada cadangan migas ditemukan, langsung muncul harapan publik misalnya akan terserapnya tenaga kerja dan adanya program CSR,” jelasnya.
Terkait serapan gas, Ruly menambahkan pihaknya masih terus berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar hasil produksi yang ditargetkan oleh Pemerintah dimulai tahun 2028 memiliki pasar yang jelas.
Di sisi lain, Ruly mengapresiasi dukungan pemerintah Aceh dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Beberapa kali kami mendengar langsung pernyataan Gubernur Aceh untuk menciptakan investasi yang aman dan nyaman. Alhamdulillah, dalam perjalanannya itu terbukti. Adanya dinamika di lapangan, saya rasa itu masih dalam batas normal untuk sebuah pergerakan investasi di mana pun,” pungkasnya.