kip lhok
Beranda / Kolom / Apa Bedanya Lukas Enembe dan Irwandi Yusuf?

Apa Bedanya Lukas Enembe dan Irwandi Yusuf?

Rabu, 21 September 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," ujar Mahfud.

Atas dugaan ini, Mahfud pun mengimbau Lukas segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebabnya, Lukas selalu mangkir dari pemanggilan. Jika pun dugaan korupsi itu tak terbukti, KPK dipastikan akan menghentikan penyelidikan.

"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud. "Tapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Luka Enembe bukan suatu rekayasa politik.

"Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Selanjutnya »     Lembaga antirasuah, KPK memastikan pene...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda