138 Buronan Diamankan Kejagung Selama Tahun 2023
Font: Ukuran: - +
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan Kejagung telah mengamankan 138 buronan berbagai kasus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama Januari hingga 18 Desember 2023. [Foto: MI/Susanto]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan ratusan buronan berbagai kasus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama Januari hingga 18 Desember 2023.
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap DPO melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).
Ia merinci, buron dalam perkara tindak pidana korupsi sebanyak 79 orang, dan buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi sebanyak 59 orang.
"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," sebutnya.
Kemudian, melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari-Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah oknum personil Kejaksaan.
"Sebanyak 15 pengaduan terkait pemerasan, lima kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, dan 2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan," jelasnya.
Menurutnya, pimpinan Kejaksaan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada.
"Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," pungkas Ketut Sumedana. [*]
- Survei CSIS Tingkat Kepercayaan Publik: KPK Terpuruk, Kejagung Paling Dipercaya Publik
- Kejaksaan Agung Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai
- Diduga Terlibat Kasus TPPO, Oknum Keuchik dan PNS di Aceh Timur Ditetapkan DPO
- Publik Tanyakan SKCK Caleg yang DPO, Begini Penjelasan Kapolres Aceh Timur