Beranda / Berita / Nasional / 176 Daerah Rawan Tinggi Politik Uang

176 Daerah Rawan Tinggi Politik Uang

Rabu, 26 September 2018 14:42 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dari hasil penelitian Bawaslu, 176 kabupaten/kota atau setara dengan 34,2 persen terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang dan tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.


Sedangkan, 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.


Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik. Artinya, praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut.


Isu strategis lain yang dapat menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu adalah aspek keamanan. Tercatat, 94 kabupaten/kota (18,3 persen) masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota (81,7 persen) terkategori rawan sedang.


Subdimensi aspek keamanan adalah keamanan dan relasi kuasa. Skor total subdimensi keamanan Kerawanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia signifikan di angka 44,5. Hal itu berarti kerawanan Pemilu 2019 terkait subdimensi keamanan memiliki tingkat kerawanan yang harus diwaspadai (> 33).


Pada aspek netralitas ASN, dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal dan kampanye terdapat 93 kabupaten/kota (18,1 persen) yang termasuk rawan tinggi. Sedangkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang. (Humas Bawaslu)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda