Beranda / Berita / Nasional / 30 Juta UMKM Akan Diajak Masuk Ekosistem Digital 2021

30 Juta UMKM Akan Diajak Masuk Ekosistem Digital 2021

Minggu, 13 Desember 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Antara]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pemerintah akan mengajak 30 juta pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital tahun depan.

"Pemerintah berharap pada tahun depan akan mengajak setidaknya 30 juta dari 60 juta pelaku UMKM agar masuk ke dalam ekosistem digital," ujar Menko Luhut dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Menurut Menko Luhut, hingga Oktober 2020 sebanyak 3,2 juta unit UMKM telah bergabung ke ekosistem digital sejak gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020.

Pertumbuhan platform aplikasi seperti e-commerce, ride hailing, dan pembayaran digital telah membawa Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar dan tercepat di ASEAN.

Pada tahun 2025 nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 130 miliar dolar AS.

Pemerintah akan terus mendukung program ini sebagai akselerator bagi pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.

"Saya berharap pesan Presiden Joko Widodo dalam melakukan lompatan besar di masa pandemi COVID-19 bisa dicapai bersama dengan semangat untuk terus berkreasi dan berinovasi sehingga kita mampu bertransformasi demi menggerakkan kembali roda perekonomian nasional yang lebih baik ke depannya," ujar Menko Luhut.

Pesan ini tentunya akan terus menjadi cambuk bagi bangkitnya perekonomian Indonesia dengan mendorong UMKM masuk ke era digitalisasi.

Sebelumnya Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dinilai perlu fokus untuk memperluas akses pasar digital guna memperbaiki kesenjangan digitalisasi antarwilayah serta bermanfaat bagi pelaku UMKM, khususnya usaha mikro di berbagai daerah.

Ia mengemukaka, meski pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 73 persen pada November 2020, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kesenjangan terhadap akses internet masih cukup signifikan. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda