kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 49 Caleg Mantan Napi Koruptor

49 Caleg Mantan Napi Koruptor

Senin, 04 Februari 2019 23:49 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pada akhir bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi calon legislatif atau caleg di Pemilu 2019. Total jumlah caleg mantan napi koruptor itu mencapai empat puluh sembilan orang.

Dari 14 partai nasional peserta Pemilu, 12 partai di antaranya mencalonkan mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif.  Hanya empat partai politik yang bersih dari caleg mantan napi koruptor. Ke-empat parpol tersebut adalah PKB, NasDem, PPP dan PSI.

Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh termasuk mantan narapidana koruptor yang maju ke senayan melalui DPD Provinsi Aceh dengan nomor urut 21.

Dari Total 49 Caleg mantan napi koruptor, 9 Calon berasal dari Calon DPD, 16 Calon dari DPRD Propinsi dan 24 Calon untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Partai yang paling banyak menyumbang caleg mantan napi koruptor adalah partai Golkar sebanyak 8 caleg, disusul Gerindra 6 Calon, Partai berkarya, Partai Demokrat dan PAN masing-masing mencalonkan 4 Caleg mantan napi koruptor. Selanjutnya partai Garuda, Perindo dan PKP mencalonkan 2 mantan napi koruptor, sedangkan PDI-P, PKS dan Partai Bulan Bintang mencalonkan 1 Caleg mantan napi koruptor. Sedangkan calon DPD yang merupakan mantan narapidana koruptor berjumlah 9 orang.

Pengumuman ini merupakan ketentuan dari pasal 182 dan 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyarakatkan calon legislatif dengan status mantan terpidana mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Berikut daftar nama caleg mantan napi koruptor

1.Partai Golkar

-Hamid Usman, DPRD Provinsi Maluku Utara

-Desi Yusandi, DPRD Provinsi Banten

-Agus Mulyadi, DPRD Provinsi Banten

-Petrus Nauw, DPRD Provinsi Papua Barat

-Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang

-Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang

-Saiful T. Lami, DPRD Kabupaten Tojo Una Una

-Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar


2. Partai Gerindra

-Mohamad Taufik, DPRD Provinsi DKI Jakarta

-Herry Jones Kere, DPRD Provinsi Sulawesi Utara

-Husen Kausaha, DPRD Provinsi Maluku Utara

-Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur

-Mirhammuddin, DPRD Kabupaten Belitung Timur

-Alhajad Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus


3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

-Abner Reinal Jitmau, DPRD Provinsi Papua Barat


4. Partai Garuda

-Ariston Moho, DPRD Kabupaten Nias Selatan

-Yulius Dakhi, DPRD Kabupaten Nias Selatan


5. Partai Keadilan Sejahtera

-Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju


6. Partai Hanura

-Midasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah

-Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara

-Ahmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara

-H.M Warsit, DPRD Kabupaten Blora

-Moh Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang


7. Partai Amanat Nasional

-Abd Fattah, DPRD Provinsi Jambi

-Masri, DPRD Kabupaten Belitung Timur

-Muhammad Afrizal, DPRD Kabupaten Lingga

-Bahri Syamsu Arief, DPRD Kabupaten Cilegon


8. Partai Demokrat

-Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam

-Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon

-Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah

-Darmawaty Dareho, DPRD Kabupaten Manado


9. Partai Berkarya

-Meike Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara

-Arief Armaiyn, DPRD Provinsi Maluku Utara

-Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende

-Andi Muttamar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba


10. Partai Perindo

-Smuel Buntuang, DPRD Provinsi Gorontalo

-Zukfikri, DPRD Kota Pagar Alam


11. PKPI

-Matius Tungka, DPRD Kabupaten Poso

-Joni Cornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara


12. Partai Bulan Bintang

-Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi


Sementara, daftar nama caleg DPD yang berstatus mantan koruptor diantaranya:

DPD:


1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21

2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39

3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35

4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41

5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41

6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68

7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69

8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67

9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40

Sumber: kpu
Keyword:


Editor :
Nur

riset-JSI
Komentar Anda