500 Dai akan Berdakwah di Daerah 3T Selama Ramadan 1445 H
Font: Ukuran: - +
Pelepasan 500 penceramah untuk berdakwah di daerah 3T. [Foto: Humas Kemenag]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Kementerian Agama (Kemenag), kembali meluncurkan program Dai (pendakwah) 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ada 500 Dai dan Daiyah yang akan dikirim untuk berdakwah selama Ramadan 1445 H/2024 M.
“Saya mengapresiasi tekad dan dedikasi para Dai/Daiyah untuk menyampaikan syiar Islam di wilayah 3T. Tugas mulia ini membutuhkan keberanian, ketekunan, serta kegigihan,” papar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melepas keberangkatan para pendakwah di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Pelepasan ini digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Direktorat Penerangan Agama Islam. Hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Penais, Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dan seluruh Dai-Daiyah secara daring dan luring.
Wamenag berpesan kepada para Dai dan Daiyah agar menyampaikan dakwah rahmatan lil 'alamin, santun, dan menyejukkan. Wamenag juga meminta Dai dan Daiyah untuk menguatkan rajutan perbedaan dalam harmoni kebinekaan.
“Jadilah Dai-Daiyah pelopor yang menjaga pilar bangsa Indonesia. Kebinekaan adalah sunnatullah dan anugerah dari Allah SWT yang wajib kita syukuri dan rawat bersama,” pesannya.
Dikatakannya, program Dai 3T merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi layanan pendidikan keagamaan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk bagi masyarakat di daerah 3T.
"Wilayah 3T memang harus menjadi perhatian khusus, karena di sanalah benteng pertahanan negara. Ini tugas para Dai untuk menyampaikan esensi ajaran agama Islam yang moderat," ungkapnya.
Program Dai 3T menjadi salah satu kegiatan unggulan Ditjen Bimas Islam Kemenag sejak 2021. Sebanyak 500 Dai-Daiyah ini akan diberangkatkan ke wilayah masing-masing pada 34 provinsi di Indonesia pada 1 Maret 2024. Tidak hanya di Indonesia, Kemenag juga mengirimkan Dai serta imam masjid ke luar negeri, antara lain: Amerika, Korea, dan Uni Emirat Arab. [*]