6 Pegawai KPK Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Saksi yang diperiksa kali ini adalah pegawai Lembaga Antirasuah.
"Diagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).
Namun, Ade tak memerinci sosok keenam pegawai KPK tersebut. Selain itu, ada dua saksi lainnya yang diperiksa hari ini. Keduanya adalah satu saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dan satu saksi lainnya yang tidak disebutkan identitasnya.
"Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Ade.
Belum diketahui waktu kedatangan delapan saksi ini. Penyidik biasanya menunggu para saksi datang hingga sore hari.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa 19 saksi ada Rabu, 18 Oktober 2023. Mereka adalah wakil ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, tiga orang saksi (salah satunya ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta); enam orang ajudan pejabat eselon I di Kementan RI, satu orang pamwal Ketua KPK Firli Bahuri dan delapan orang saksi lainnya.Dari 19 orang saksi, 16 orang hadir memberikan keterangannya di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Gedung Promoter lantai 21). Sedangkan, tiga orang saksi lainnya tidak hadir.
"Salah satunya adc pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 kepada yang bersangkutan," ungkap Ade.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Kronologi kasus
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.