Aceh Nomor Tiga Tertinggi Kasus Gagal Ginjal, Ini Rincian Data Lengkapnya
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak (Foto: iStockphoto)
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kasus gagal ginjal akut pada anak memang tengah menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Pemerintah pun sudah mengambil banyak langkah untuk mengatasi masalah ini.
Beberapa langkah yang diambil adalah, menyetop penggunaan obat cair untuk anak. Selain itu, pemerintah juga telah mendatangkan obat untuk menganani kasus ini darai Singapura.
Diketahui DKI Jakarta jumlah kasus gagal ginjal akut misterius mencapai 57 total kasusnya. Berikut rincian 5 Kota dan jumlah kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia;
1. DKI Jakarta: 27 meninggal, 23 dalam perawatan, 7 sembuh dengan total 57 kasus
2. Jawa Barat: 19 meninggal, 14 dalam perawatan, 3 sembuh dengan total 36 kasus
3. Aceh: 23 meninggal, 4 dalam perawatan, 3 sembuh dengan total 30 kasus
4. Jawa Timur: 14 meninggal, 2 dalam perawatan, 9 sembuh dengan total 25 kasus
5. Sumatera Barat: 11 meninggal, 5 dalam perawatan, 3 sembuh dengan total 19 kasus
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menerangkan bahwa jumlah kasus yang ada saat berjumlah 269. Dikatakan hanya ada 3 kasus baru dari 269 dan 18 kasus merupakan laporan secara akumulasi yang baru dilaporkan.
“Dari 18 kasus ini hanya 3 yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya 3 kasus baru sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril saat Konferensi Pers Update Perkembangan Gagal Ginjal Akut di Indonesia di YouTube Kemenkes, dikutip Jumat (28/10/2022)
"Dari 269 kasus terdiri dari 27 provinsi, bisa dilihat distribusinya DKI paling banyak, jabar, aceh, sumbar, bali, banten, sumut," jelasnya
Sehubungan dengan ini, gagal ginjal akut misterius di Indonesia masih ditelurusi oleh Kemenkes dan pihak terkait untuk memastikan apa penyebabnya. Namun dugaan kuat sementara, karena adanya cemaran dari senyawa (EG) dan dietilen glikol (DEG)d alam obat sirup.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis data 198 produk obat sirup yang aman digunakan sepanjang mengikuti aturan pakai. BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Sebelumnya, ada 133 sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. BPOM terus melakukan penelusuran dan pembaruan kembali daftar sirup obat, suspensi, drops, dan cairan oral.
Sebanyak 65 obat hasil penelusuran ini menambah jumlah obat yang tidak menggunakan 4 pelarut sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dalam daftar tersebut termasuk obat hasil verifikasi data registrasi termasuk obat yang masih dalam proses perpanjangan Izin Edar (renewal) dan registrasi variasi di BPOM [okezone.com].
- Komnas HAM: Soal Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab
- Komisi V DPR Aceh Masih Temukan Obat Sirup Beredar di Apotek
- Kawal Peredaran Obat Sirup, DPRA Minta BBPOM Aceh Uji Sendiri Kandungan Obat
- Ombudsman RI Duga Ada Potensi Maladministrasi Kemenkes dan BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Misterius