kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ada yang Numpang Popularitas dari Peresmian Tol Suramadu

Ada yang Numpang Popularitas dari Peresmian Tol Suramadu

Jum`at, 02 November 2018 19:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Chairil Syah, SH @dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Pembela Jokowi (TPJ) menilai, ada yang mau mengambil keuntungan atau popularitas dari kebijakan Presiden Jokowi terkait pembebasan biaya tol Suramadu, yakni adanya laporan kepolisian dari Forum Advokat Rantau (Fara) ke BAWASLU. "Menanggapi laporan Fara ke Bawaslu, dapat dipahami sebagai upaya yang tidak logis dan tidak mendasar, atau setidak-setidaknya hanya mencari popularitas ditahun politik ini," kata Koordinator Pelaporan dan Advokasi TPJ, Chairil Syah, SH, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/11) petang.

Mengapa? Karena, apa yang terjadi di acara peresmian tol Suramadu, tidaklah memenuhi kualifikasi sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 telah terang benderang bahwa agenda yang dilakukan Presiden Jokowi tertanggal 27 Oktober 2018 merupakan agenda rutinitas kenegaraan, dan bukan agenda kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018. "Masa Presiden melakukan tugas kenegaraan dibilang kampanye, itu ngawur," ujarnya.

Menurut Advokat senior ini, Presiden Jokowi sebelum menerapkan kebijakan menggratiskan tarif tol Suramadu, terlebih dahulu karena memperhatikan keluhan masyarakat mengenai statistik tingginya angka kemisikinan di Madura, yang mencapai angka 16 sampai 23 persen. Selain itu, juga terlihat terjadinya ketimpangan kemiskinan dibandingkan dengan kehidupan rakyat yang berada di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yakni mencapai angka 4 sampai 6,7 persen. "Jadi, kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan Tol Suramadu menjadi non-tol tentunya akan menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat yang tinggal di Madura," jelasnya.

Tim Pembela Jokowi jelas membantah tuduhan yang dilakukan Fara terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Presiden Jokowi. "Presiden Jokowi itu negarawan yang sangat faham aturan main kampanye. Apa yang dilakukan Fara, merupakan tuduhan yang culas atas kebijakan Presiden yang memenuhi kebutuhan rakyatnya," imbuh Chairil Syah.

Menurutnya, Jokowi presiden melakukan tugas siang dan hingga tengah malam. Tetapi sebagai Capres Pak Jokowi hanya melakukan kampanye pada hari libur sabtu dan Minggu, "Jadi beliau tidak menggunakan hari kerja untuk kepentingan politik praktis," rincinya.(jfk)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda