Agus Rahardjo Nyerah, Tanggungjawab KPK Diserahkan ke Jokowi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Agus menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember nanti.
"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," ujar Agus, seperti dikutip CNN Indonesia.
Kondisi KPK saat ini, menurut Agus sangat memprihatinkan, terutama terkait revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kami sangat prihatin pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. KPK dikepung dari berbagai sisi," kata Agus Rahardjo.
Menurut Agus, poin utama yang memprihatinkan adalah tentang revisi UU KPK, karena selama ini KPK tidak pernah tahu tentang draft revisi UU KPK.
"Sampai hari ini kami, draf sebenarnya tidak mengetahui, pembahasan sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu sangat cepat diketok, disetujui," katanya.
Agus mengatakan, dia sempat meminta untuk bertemu dengan pemerintah, yakni Menteri Hukum dan HAM.
"Kemudian menteri bilang akan diundang," katanya.
Namun, menurut Agus, membaca pemberitaan hari ini, dia merasa KPK sudah tidak perlu dilibatkan lagi dalam revisi UU KPK.
"Kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK. Itu penilaian sementara," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.
Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial.
KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.(me/CNN Indonesia)