Ahmad Muzani: Pemerintah Harus Beri Bantuan Supaya Masyarakat Taat PPKM
Font: Ukuran: - +
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah memberi bantuan ke warga apabila PPKM darurat diperpanjang. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah memastikan pemberian bantuan kepada masyarakat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang.
Dia mengingatkan, saat ini banyak masyarakat terdampak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya akibat kebijakan tersebut.
"Upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak sungguh menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada PPKM Darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya sehingga dapur tetap ngebul," kata Muzani dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7).
Menurutnya, kebijakan PPKM tersebut merupakan hal baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hanya saja, dia mewanti-wanti agar pemerintah tak lupa dan memberi perhatian terhadap masyarakat terdampak.
Menurutnya, ada perbedaan ketika pemerintah menerapkan kebijakan PSBB dengan PPKM Darurat saat ini. Saat itu, pemerintah masih menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi.
Wakil Ketua MPR ini menyatakan, mereka yang paling terdampak ialah pedagang kaki lima, pedagang di pasar tradisional, warung-warung makan, kedai kopi, buruh lepas, supir angkot, tukang ojek dan sejumlah sektor informal lainnya.
Bantuan tersebut, kata dia, setidaknya dapat menopang daya beli masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
"Ketika PSBB suasananya jadi kondusif antara kepatuhan masyarakat dan bantuan pemerintah berjalan beriringan. Namun dalam PPKM darurat ini, ada suasana yang berbeda karena kebutuhan keluarga yang mendesak di satu sisi dan upaya mencegah penyebaran Covid di sisi lain," ucapnya.
Suasana tak kondusif, kata dia, juga diperkeruh dengan komunikasi yang terkadang dirasa bermasalah oleh petugas di lapangan. Sehingga, banyak kesalahpahaman terkait kebijakan PPKM Darurat ini.
"Bagi orang-orang yang bergantung dari penghasilan harian, kalau persoalannya pada pemenuhan kebutuhan keluarga, maka akan menjadi dilema. Maka sekali lagi, bantuan yang didistribusikan untuk mereka menjadi hal yang perlu," jelas Muzani.
Namun demikian, Fraksi Gerindra di DPR akan mendukung kerja-kerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi saat ini.
Dia menyatakan, bahwa pandemi merupakan musibah bersama yang tidak diinginkan oleh siapapun. Sehingga, ucapnya, diperlukan kerja sama dengan pemerintah untuk memerangi Covid-19.
"Gerindra juga sangat terbuka dan siap untuk membantu kerja-kerja pemerintah dengan segala macam agenda penanggulangan covid-19 ke depan," tukas dia.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah baru akan memutuskan perpanjangan PPKM Darurat atau tidak pada dua sampai tiga hari ke depan.
Pensiunan Jenderal TNI yang kini ditunjuk untuk mengomandoi penanganan Covid di Jawa-Bali itu mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
"Kami akan laporkan ke Presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kami juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
Namun, Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya turut mengabarkan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.
Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas).
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7).
Kebijakan ini seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang sejak diberlakukan pada 3 Juli lalu. (CNN Ind)
- Kadinsos Aceh: Tertunda Bansos Kemensos, Butuh Kebijakan Arif dari Menteri
- Akademisi USK: Pemerintah dan Perbankan Harus Perkuat Koordinasi Untuk Penyaluran Bansos
- Mensos: Tertunda Penyaluran Bansos Aceh, Disebabkan Melalui Bank Syariah
- Mendagri Tegur Keras Aceh karena Belum Realisasi Anggaran Covid dan Nakes