kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ajak Masyarakat Berwirausaha, Begini Cara Bisnis Pertamina

Ajak Masyarakat Berwirausaha, Begini Cara Bisnis Pertamina

Kamis, 08 Oktober 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Nurcholis Ma'arif]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pertamina membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis Pertashop kepada Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.

Tahun ini, Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop.

Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi.

Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Cara daftar jadi mitra Pertashop

Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop, terdapat prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.

Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan Langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pemilihan Lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

2. Input Data Diri

Tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

3. Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.Informasi lebih lanjut ptm.id/MitraPertashopatau hubungi Pertamina Call Center 135. (SINDONews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda