Akui Bersalah, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia
Font: Ukuran: - +
Ketua KPK Firli Bahuri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf usai diputus melanggar kode etik bergaya hidup mewah oleh Dewan Pengawas KPK. Ketua KPK Firli Bahuri pun sangat menerima putusan Dewas KPK tersebut.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman, dan tentu putusan saya terima," kata Firli Bahuri dalam persidangan secara daring, Kamis (24/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Firli juga memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi untuk bergaya hidup mewah termasuk tidak lagi menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang. "Dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih," kata Firli.
Diketahui, Dewas telah memutuskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang pada beberapa waktu lalu. Firli pun dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," kata Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Pangabean dalam persidangan, Kamis (24/9/2020).