Antisipasi Kekacauan Informasi, Kominfo Dorong Agenda Pemilu 2024 Damai
Font: Ukuran: - +
Wamenkominfo Nezar Patria saat memberikan sambutan kunci dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023). [Foto: Humas Kominfo]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 akan menjadi pesta demokrasi besar bagi rakyat Indonesia. Setiap rakyat yang memiliki hak suara akan mengikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Legislatif baik DPR, DPD, dan DPRD, juga pemilihan kepala daerah.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengajak semua elemen bangsa mengantisipasi potensi kekacauan informasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Berbagai narasi bermuatan politik mulai beredar di media sosial terkait kandidat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, karena berpotensi mengarah pada kekacauan informasi serta ujaran kebencian yang dapat mengancam keutuhan masyarakat," ungkapnya saat memberikan sambutan kunci dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Wamenkominfo menyatakan antisipasi terhadap kekacauan informasi pada masa Pemilu menjadi sangat penting. Menurutnya, disinformasi dalam kegiatan elektoral dapat mengakibatkan polarisasi antar masyarakat secara berkepanjangan.
"Termasuk menurunnya kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintahan, serta menimbulkan instabilitas politik yang dapat menghambat roda perekonomian," tandasnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong agenda komunikasi publik dengan tajuk “Pemilu Damai 2024”.
"Pesan ini tentu bukan sembarang pesan, namun wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar dapat menentukan pilihan dengan bijak, dan tetap menjaga perdamaian bangsa termasuk di ruang digital," ungkap Wamen Nezar Patria.
Lebih dari itu, Wamenkominfo merinci pesan Pemilu 2024 Damai disusun untuk menjawab berbagai isu pemilu yang selama ini hadir di tengah keseharian kehidupan bangsa.
"Seperti peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi, dan anti hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," jelasnya. [*]