Jum`at, 05 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / ASDP Uji Coba Sterilisasi Kawasan Pelabuhan untuk Perkuat Keamanan dan Pengawasan

ASDP Uji Coba Sterilisasi Kawasan Pelabuhan untuk Perkuat Keamanan dan Pengawasan

Kamis, 04 Juni 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

ASDP Uji Coba Sterilisasi Kawasan Pelabuhan untuk Perkuat Keamanan dan Pengawasan. [Foto: dok ASDP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan kebijakan sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni secara penuh mulai 15 Juni 2026. Sebelum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut lebih dahulu diuji coba secara bertahap sejak awal Juni sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan pengendalian operasional pelabuhan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan sterilisasi kawasan pelabuhan merupakan bagian dari transformasi layanan yang bertujuan menciptakan lingkungan operasional yang lebih tertib, aman, dan modern. Melalui kebijakan ini, akses masuk dan keluar kawasan pelabuhan akan diatur lebih ketat dengan sistem pengawasan yang terintegrasi.

Penerapan sterilisasi dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penertiban aktivitas sesuai fungsi dan kewenangan, kewajiban penggunaan identitas dan alat pelindung diri (APD), pengaturan akses kendaraan dan personel menggunakan sistem stiker serta platform digital, hingga penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Di Pelabuhan Merak, implementasi kebijakan tersebut diperkuat dengan penerapan One Gate System yang mulai diuji coba sejak 25 Mei 2026. Seluruh kendaraan pengguna layanan reguler maupun express diarahkan masuk melalui satu gerbang utama di area eksekutif untuk memudahkan pengawasan arus kendaraan dan pengguna jasa.

Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni mengandalkan penguatan sistem berbasis teknologi. ASDP mengembangkan penggunaan face recognition, RFID, CCTV, pemantauan kendaraan, serta digitalisasi pengawasan yang terintegrasi guna meningkatkan keamanan dan efektivitas pengendalian operasional.

Selain memperketat pengawasan, ASDP juga mulai menerapkan penggunaan shuttle bus listrik dan kendaraan listrik roda dua untuk mobilitas di dalam kawasan pelabuhan. Pengguna yang telah terdaftar diwajibkan memarkir kendaraan berbahan bakar minyak di area yang telah disediakan sebelum melanjutkan aktivitas operasional menggunakan kendaraan listrik.

ASDP menilai kombinasi penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan penggunaan transportasi ramah lingkungan akan mendukung terciptanya standar layanan pelabuhan yang lebih aman, efisien, serta berkelanjutan dalam menunjang konektivitas dan distribusi logistik nasional. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI