DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2025.
Kementerian mencatat, selama periode Januari hingga April 2025, terdapat 123.933 permohonan KI yang berhasil diselesaikan. Angka ini melonjak 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 72.530 permohonan.
“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ujar Supratman dalam pernyataan resminya yang dilansir pada Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, pencapaian terbesar berasal dari penyelesaian permohonan merek dan hak cipta. Penyelesaian merek meningkat dari 31.791 menjadi 73.074, atau tumbuh sebesar 129,86 persen. Sementara itu, penyelesaian hak cipta melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik dari 34.241 menjadi 43.491 atau 27 persen.
Selain peningkatan penyelesaian, jumlah permohonan yang diajukan masyarakat juga bertambah. Sepanjang kuartal pertama 2025, permohonan yang masuk -- meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu -- mencapai 88.893. Angka tersebut naik 15,29 persen dibandingkan dengan kuartal pertama 2024 yang tercatat sebanyak 77.099 permohonan.
“Kenaikan pada jumlah permohonan KI dari masyarakat, juga jumlah permohonan yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Kemenkum, dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan,” kata Supratman.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), transformasi digital juga mendukung percepatan pendaftaran badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hingga 20 Mei 2025, sudah lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih yang masuk,” ujar Menteri asal Sulawesi tersebut.
Supratman menambahkan bahwa Kemenkum terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia untuk mengawal proses pengesahan koperasi tersebut.
“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” pungkasnya. [red]