Badan Litbang Kemendagri Kaji Model Inovasi BUMDes, Dorong Kemandirian Desa
Font: Ukuran: - +
[Foto: doc Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Guna terus mendorong daerah berinovasi, Badan Litbang Kemendagri melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah menggelar Rapat Perumusan Model Inovasi Daerah, di Aula Badan Litbang Kemendagri, Kamis (20/5/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Matheos Tan didampingi oleh jajaran pejabat administrasi dan peneliti di lingkungan Badan Litbang Kemendagri. Selain itu, hadir pula Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigasi Nugroho Setijo Nagoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Pegiat IT Laksono Hadisiswanto.
Mengawali sambutannya, Matheos Tan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari pelbagai inovasi dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah diterapkan di daerah. Harapannya Badan Litbang Kemendagri dapat mengembangkan model inovasi yang telah dipelajari untuk selanjutnya diuji cobakan di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Selain itu kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung iklim inovasi di daerah 3T. “Tahun ini, kita terapkan model itu di Kabupaten Anambas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Matheos Tan.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Matheos Tan, menjadi tonggak sejarah baru pelaksanaan pemerintahan desa. Desa kini didorong untuk menjadi sumber-sumber penggerak ekonomi warga untuk mampu hidup produktif. Di sisi lain, desa juga memiliki kearifan dan kekhasan lokal yang harus dimaksimalkan. Potensi ini perlu ditunjang dengan ketersediaan pasar untuk menjual barang-barang hasil desa dengan harga yang memuaskan. Tidak hanya itu, masyarakat desa juga perlu program pemberdayaan dan memiliki sumber pendapatan asli desa yang dapat dimanfaatkan bersama. “Disitulah keberadaan BUMDes dibutuhkan untuk mengatur itu semua. Untuk itu BUMDes harus terus berinovasi agar masyarakat desa dapat mandiri dan sejahtera.” ujar Matheos Tan.
Sementara itu, Laksono Hadisiswanto mengamini pendapat Matheos Tan. Ia menilai potensi ekonomi di desa sangat kuat. Untuk itu, kondisi ini jangan sampai tidak dimanfaatkan dengan baik. Namun memang saat ini pengelolaan BUMDes masih mengalami kendala seperti minimnya pemanfaatan teknologi informasi untuk menjual dan memasarkan produk secara online. “Dibutuhkan inovasi dalam pengelolaannya, misalnya membuat e-commerce, khusus menjual produk-produk hasil desa. Sekarang jaman sudah mudah, tinggal kita mau atau tidak,” kata Laksono.
Pada akhir acara, Matheos Tan berharap setelah acara ini, Badan Litbang Kemendagri dapat mengembangkan model inovasi BUMDes yang lebih sempurna dan bermanfaat bagi banyak pihak.