Bank Muamalat Target 50 Miliar Dana CWLS Aceh
Font: Ukuran: - +
[Foto: Ist/Net]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pasca dikeluarkan kebijakan oleh pemerintah terkait program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Aceh, Bank Muamalat terlibat dalam (CWLS) sebagai penghimpun dana. Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji mengatakan CWLS Aceh menargetkan total penghimpunan sebesar Rp 50 miliar.
"Bersama dengan dua bank lainnya yaitu BRI Syariah dan Mandiri Syariah, CWLS Aceh menargetkan penghimpunan minimal Rp 50 miliar," katanya.
CWLS Aceh merupakan salah satu contoh adopsi CWLS untuk pembangunan daerah. Diskonto dan kupon dari Sukuk Wakaf yang diterbitkan pemerintah dalam program CWLS ini akan digunakan untuk sejumlah program strategis pengembangan ekonomi di Aceh.
Hayunaji mengatakan Bank Muamalat berkomitmen untuk mendukung program-program wakaf produktif, seperti salah satunya CWLS. Sejak menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) pada tahun 2008, Bank Muamalat banyak bekerja sama dengan nazhir baik di level nasional maupun provinsi, kabupaten, dan kota.
"Bank Muamalat sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia senantiasa mendukung perkembangan ekonomi Syariah di tanah air, termasuk ekosistem wakaf produktif," katanya.
Bank Muamalat juga menyediakan berbagai macam kanal dan produk untuk mendorong pertumbuhan wakaf baik uang maupun melalui uang. Namun demikian, adanya upaya simultan yang digerakkan oleh berbagai stakeholder tetap diperlukan untuk meningkatkan literasi wakaf uang yang saat ini masih menjadi PR besar bersama di ekosistem ini [Republika].