kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bantu Pemulihan Ekonomi, BRI Telah Salurkan KUR Super Mikro Rp 5,2 T

Bantu Pemulihan Ekonomi, BRI Telah Salurkan KUR Super Mikro Rp 5,2 T

Selasa, 03 November 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo . [Dok. SWA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI hingga 2 November 2020 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro sebesar Rp5,2 triliun dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Untuk KUR Super Mikro total jumlahnya Rp5,2 triliun bagi 589 ribu debitur," ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo melansir Antara, Selasa (3/11/2020).

Dia menambahkan BRI telah menyalurkan subsidi bunga bagi UMKM sebesar 3,61 triliun bagi 6,97 juta debitur hingga 2 November 2020.

Adapun untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), BRI telah menyalurkan Rp5,98 triliun bagi 2,4 juta penerima hingga 31 Oktober 2020, kemudian penjaminan kredit bagi pelaku UMKM sebesar Rp5,76 triliun untuk 9.442 debitur per 30 Oktober 2020.Terkait restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, hingga 26 Oktober 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp191,27 triliun bagi 2,93 juta debitur.

"Jadi barangkali ini ada rekor restrukturisasi kredit terbesar sepanjang sejarah yakni Rp191,27 triliun," katanya.

Dalam paparannya, Haru menyebutkan BRI pada September 2020 telah menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM sebesar Rp90,1 triliun dari total kuota Rp140,2 triliun.

Hal ini, tambahnya, sangat membantu bagi para nasabah yang membutuhkan permodalan, khususnya yang bergerak di sektor UMKM.

Sebelumnya anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung kesinambungan pemulihan ekonomi melalui pelatihan manajerial untuk pelaku usaha ultra mikro.

Menurut legislator tersebut, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus bagi sektor usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mulai dari subsidi bunga kredit, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit, hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang khusus menyasar kebutuhan pembiayaan bagi segmen ultra mikro.

Dalam rangka mendorong pembiayaan untuk segmen usaha ultra mikro, Pemerintah telah membentuk Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) sebagai unit yang bertugas dalam mengoordinasikan pembiayaan kepada lembaga penyalur pembiayaan, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan koperasi. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda