kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bareskrim Periksa 14 ABK WNI Korban Eksploitasi di Kapal China

Bareskrim Periksa 14 ABK WNI Korban Eksploitasi di Kapal China

Minggu, 10 Mei 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Long Xing 629. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.

"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 crew ABK kapal Long Xing 629 yang larung 3 jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap crew kapal," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

Argo menuturkan, pemeriksaan berlangsung hari ini di RTPC Bambu Apus, Jakarta Timur. Pada saat pemeriksaan, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai dengan protokol COVID-19.

"Pelaksanaan pemeriksaan di RTPC Bambu Apus dengan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan memperhatikan Protokol COVID-19," tuturnya.

Seperti diketahui, kapal penangkap ikan dari China, Long Xing 629, disorot karena membuang jenazah tiga ABK WNI. Kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya. Ada 15 ABK WNI lain yang berhasil selamat dengan mencapai Busan, Korsel. Namun salah satu dari mereka meninggal.

Sebanyak 14 WNI ABK Long Xing 626 pun telah dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (8/5) dari Korea Selatan. Menlu Retno LP Marsudi hari ini juga telah melakukan pertemuan dengan para ABK yang selamat untuk meminta informasi.

"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain pertama, terdapat permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).

Selain masalah gaji, para ABK tersebut juga mengaku terpaksa bekerja dengan jam kerja yang tak manusiawi. Retno mengatakan, rata-rata mereka bekerja selama 18 jam setiap harinya.

"Mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata, kata mereka, mengalami kerja lebih dari 18 jam perhari," ujarnya.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda