BAZNAS dan BSI Luncurkan Kerangka Green Zakat untuk Keberlanjutan Lingkungan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework, sebuah kerangka kerja inovatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.
Inisiatif itu diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang zakat, tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BAZNAS dan BSI, yang berlangsung dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) pada hari Sabtu (2/11/2024).
Dalam acara tersebut, hadir Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, serta SVP Environmental Social Governance Group BSI Rima Dwi Permatasari.
Deputi I BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, menjelaskan bahwa Green Zakat Framework bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat berperan penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan, sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan tanggung jawab sosial dan pelestarian alam," ungkapnya.
Arifin menambahkan bahwa program ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama terkait dengan ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.
"Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik, tetapi juga dapat diarahkan ke program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan dan rehabilitasi lahan," jelasnya.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menyatakan bahwa peluncuran Green Zakat Framework merupakan langkah penting dalam memperkuat peran perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat serta mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan.
"Program ini akan meningkatkan relevansi zakat, dan melalui platform online, zakat dapat dikumpulkan tanpa bergantung pada media kertas, yang tentunya mengurangi dampak lingkungan dari distribusi fisik," tambahnya.
Bob juga menekankan bahwa kerjasama ini sejalan dengan komitmen BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia untuk memberikan kontribusi yang lebih luas, terutama dalam isu-isu lingkungan yang semakin mendesak.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," tutup Bob.
Hingga September 2024, BSI telah berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp602 miliar, mengalami peningkatan sebesar 20,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Zakat pegawai juga menunjukkan kenaikan signifikan dengan total nilai mencapai Rp124 miliar, tumbuh 121,2 persen year on year. Selain itu, zakat dari nasabah dan masyarakat umum tercatat sebesar Rp131 miliar, meningkat 5,5 persen dibandingkan tahun lalu.[*]