DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa seluruh produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa kualitas BBM Pertamina telah melalui uji rutin oleh Lemigas, badan penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM.
“Kami melakukan pengujian secara berkala, bukan hanya karena ada kejadian tertentu, tapi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir, termasuk Pertamina,” ujar Simon yang didampingi Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Simon mengungkapkan, Pertamina telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Pengujian ini juga melibatkan pihak independen, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, untuk memastikan objektivitas hasil.
“Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan Ditjen Migas,” tegas Simon.
Simon menekankan komitmen Pertamina untuk terus melakukan pengujian secara terbuka dan transparan.
“Uji ini akan kami lakukan terus-menerus di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga mengundang masyarakat untuk ikut serta mengawasi kualitas BBM yang kami pasarkan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena produk BBM di SPBU Pertamina telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Dukungan dari Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait BBM terjadi pada rentang waktu 2018-2023.
“Bahan bakar minyak adalah barang habis pakai, dan stok BBM yang dipasarkan pada 2018-2023 sudah tidak ada lagi di tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina saat ini adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” jelas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat agar tetap tenang dan memberikan dukungan kepada Pertamina untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik. Kami akan terus mendukung Pertamina dalam menjamin ketersediaan BBM, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H,” pungkas Burhanuddin. [red]