kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Beredar Kabar Menag Perbolehkan Tarawih Berjamaah Ditengah Darurat Corona, Ini Penjelasan Kemenag

Beredar Kabar Menag Perbolehkan Tarawih Berjamaah Ditengah Darurat Corona, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 07 April 2020 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Foto: Kemenag RI

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementrian Agama RI membantah secara tegas informasi yang marak beredar di medsos bahwa Menag RI Fachrul Razi mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih dapat dilakukan saat darurat pandemi corona seperti saat ini.

Berdasarkan penelusuran Kemenag, seperti yang dilansir oleh laman resmi kemenag.go.id, Selasa, (7/4/2020), berita yang marak beredar itu merupakan penggalan wawancara Menag dengan media usai mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan bersih-bersih di Istiqlal, pada tanggal 13 Maret 2020 atau sekitar 40 hari sebelum Ramadan tiba. Kedua, terdapat dua hal yang disampaikan Menag saat itu. 

"Pertama, tentang imbauan berwudu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kedua, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk," tulis Kemenag.

Kemenag melanjutkan pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah, pada tanggal 13 Maret 2020.

Khusus Masjid Istiqlal, Menag menambahkan bahwa kegiatan Salat Tarawih dan buka puasa bersama selama Ramadan tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. 

“Kecuali bila kemudian terjadi perkembangan yang memburuk. Untuk masjid, musalla dan rumah ibadah lainnya, agar dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing,” ujar Menag sebagaimana dikutip dalam berita tertanggal 13 Maret 2020 tersebut. 

Untuk memberi kepastian informasi kepada masyarakat, Menag kemudian mengeluarkan SE No 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19 yang menegaskan mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan. 

Untuk diketahui, masih berdasarkan portal yang sama, sejak Senin (06/04), beredar sebuah video berdurasi 37 detik yang menampilkan petikan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi pada aplikasi percakapan WhatsApp. Pesan yang dikirimkan secara berantai dalam kolom perbincangan WhatsApp Group (WAG) tersebut, disertai pesan sebagai berikut: 

_*BERITA GEMBIRA*_*Menteri Agama Fahrur Rozi mengizinkan masjid2 untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama dll di bulan Ramadhan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan*. 

Sementara, petikan pernyataan Menag dalam video yang beredar, sebagai berikut:

“Mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain,” ujar Menag. (Im)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda