kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Beredar Kabar Program Pemutihan SIM Samsat, Polisi Pastikan Hoaks

Beredar Kabar Program Pemutihan SIM Samsat, Polisi Pastikan Hoaks

Rabu, 04 April 2018 19:05 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. (Merdeka)


Dialeksis.com, Jakarta - Dalam akun instagram resminya, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mengunggah informasi mengenai beredarnya kabar bohong atau hoaks tentang program pemutihan surat izin mengemudi (SIM) yang telah lewat masa berlaku.

Informasi itu diunggah pada Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB disertai keterangan "berita hoax tentang perpanjangan masa berlaku SIM #lawanhoax".

Dalam berita tersebut disebutkan mulai tanggal 2 hingga 7 April 2018 pemilik SIM yang telah lewat masa berlaku dapat memperbahurui SIMnya tanpa harus melalui ujian tertulis dan praktek.

"Tolong dibantu share ya. Agar yang memiliki SIM mati bisa diperbaharui tanpa mengulang tes tulis dan praktek lagi," isi informasi hoaks tersebut, Rabu (4/4/2018).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Parraga mengatakan, informasi ini telah meresahkan masyarakat karena beredar luas di berbagai media sosial.

"Memang saya dapat info itu dari rekan rekan media bahwa ada pemutihan SIM, kami jelaskan bahwa pemutihan SIM tidak ada di Polda Metro Jaya, jadi yang dilakukan oleh media itu adalah hoaks," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Menurut dia, saat ini polisi tengah menelusuri penyebar informasi hoaks tersebut. Dengan disebarkannya informasi tersebut melalui akun TMC Polda Metro Jaya masyarakat menjadi lebih paham.

"Jadi nanti kami telusuri dari mana media tersebut mengatkan bahwa pemutihan SIM itu ada. Makanya saya perintahkan TMC untuk menyampaikan bahwa pemutihan SIM itu merupakan hoaks. Yang ada itu mungkin pemutihan STNK, balik nama, pajak itu ada di waktu-waktu tertentu," ujarnya. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda