Berikut Dua Faktor Anggaran Pemilu 2019 Membengkak
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan anggaran untuk Pemilu tahun ini. Yang pertama karena adanya pemekaran daerah.
"KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota," kata Askolani, seperti yang dikutip dari portal detik.com hari ini, Rabu (27/3).
Askolani menerangkan adanya pemekaran daerah tersebut berdampak pada kenaikan jumlah penyelenggara Pemilu di daerah, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)
"Inilah yang menyebabkan biaya bertambah. Karena memang penyelenggaranya dan lembaganya juga bertambah," ungkap Askolani.
Sebab kedua, adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri.
"Kita hitung sesuai usulan KPU untuk mengadopsi dampak dari inflasi," katanya.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sebesar Rp 25,59 triliun untuk kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Angka ini jauh lebih besar dibanding Pemilu 2014.