kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Besok, Bawaslu Serahkan Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

Besok, Bawaslu Serahkan Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

Rabu, 01 Mei 2019 14:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta  - Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, santunan berupa uang dan piagam penghargaan sudah siap dibagikan kepada seluruh pengawas Pemilu 2019. Bawaslu secara simbolis akan mengundang beberapa perwakilan pengawas yang menerima santunan, besok Kamis (2/5/2019) di Jakarta.

"Alhamdulilah anggaran sudah disetujui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sekarang proses penyerahan santunan bisa segera dimulai," kata Abhan usai menyambangi rumah salah satu pengawas yang wafat di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Mantan ketua Bawaslu provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, penyerahan santunan bakal dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia. Menurutnya, santunan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pejuang demokrasi yang telah berjuang maksimal demi menjamin pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga kejadian meninggalnya penyelenggara pemilu menjadi yang terakhir. Kedepannya jangan sampai terulang lagi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Hotma Marbun menerangkan, santunan juga diberikan kepada pengawas yang sedang mendapat perawatan maupun yang tidak menginap di rumah sakit. Hanya saja menurutnya, sementara ini santunan hanya bisa langsung diterima oleh keluarga korban yang tutup usia. Sedangkan pengawas yang masih menjalani perawat di rumah sakit maupun berobat jalan nantinya akan mendapat santunan secara bergiliran lantaran harus melengkapi proses administrasi terlebih dahulu.

"Contohnya seperti surat keterangan dari dokter maupun rumah sakit. Kami akan cek satu per satu. Setelah lengkap santunan segera diberikan," ungkapnya.

Hotma menyatakan, proses tersebut tentunya membutuhkan waktu sehingga seluruh pengawas yang masih sakit untuk bersabar.

"Kita (Bawaslu) berjanji akan secepatnya menyelesaikan proses adsministrasi tersebut," tutupnya. (Humas Bawaslu)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda