DIALEKSIS.COM | Jakarta -Komisi ASN akan mengelar kampanye publik (Public Campaign) Gerakan Netralitas ASN pada Pemilu 2019, pada hari Minggu (10/03) dari pukul 06:00 s/d 11:00 WIB, bertempat di lokasi Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta.
Adapun latar belakang perlunya dilakukan kegiatan ini, karena masih banyaknya ASN yang melakukan kegiatan berpolitik praktis pada Pemilu 2019.
seperti memberikan dukungan pada salah satu peserta Pemilu Legislatif dan/atau Presiden dan Wakil Presiden, baik secara terang-terangan maupun tidak di media sosial berupa pernyataan sikap, memberi like dan komentar, photo bersama atau menghadiri kegiatan kampanye dengan menggunakan atribut PNS atau atribut/simbol yang sama atau identik dengan yang digunakan peserta, dan melakukan perbuatan lainnya sebagaimana telah dilarang dalam ketentuan Pasal 4 angka 12,13, dan 14 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Komisi ASN, MenPANRB, Bawaslu, dan Kemendagri.
Kampanye Publik yang bertemakan "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri" bertujuan untuk memberikan pendidikan (edukasi) atau sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholders lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral dan tidakboleh ditawar-tawar lagi dalam Pemilu 2019.
Diharapkan masyarakat dapat bermitra dengan Komisi ASN dan sebagai social control dalam menjaga netralitas ASN. Kampanye publik ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan keberadaan Komisi ASN sebagai lembaga pengawas yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, dimana salah satu tugas pentingnya yaitu menjaga netralitas ASN yang tidak hanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, manajemen ASN, perumusan/pembuatan keputusan/kebijakan, tetapi juga sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu (Politik) yaitu pada Pemilu (Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, dan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota).