Biaya Defisit Anggaran, Pemerintah Terbitkan Surat Utang
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Pemerintah kembali menerbitkan surat utang saving bond ritel (SBR) seri SBR0004. Hari ini obligasi pemerintah itu secara resmi tercatat di pasar modal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, penerbitan SBR004 ini dimaksudkan untuk membiayai defisit anggaran 2019 sebesar Rp Rp 297,2 triliun atau 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Penggunaan dananya untuk membiayai defisit anggaran kita. Jadi struktur belanja kita, misalnya ini salah satunya untuk memajukan pendidikan kita. Makanya setiap. sosialisasi kita untuk menunjang pendidikan salah satunya," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Masa penawaran SBR004 ditetapkan sejak hari ini tepat pukul 09.00 WIB hingga 13 September 2018 hingga pukul 10.00 WIB.
Pemerintah menetapkan minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimumnya sebesar Rp 3 miliar. Sementara untuk kupon bunganya ditetapkan mengambang dengan batas minimal (floating with floor) dengan acuannya dari suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate.
Untuk tingkat kupon periode 3 bulan pertama ditetapkan 8,05%. Tingkat bunga itu berasal dari suku bunga acuan BI yang berlaku saat penetapan kupon sebesar 5,5% ditambah spread tetap 255 bps (2,55%).
Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan sesuai dengan BI 7 Days Reverse Repo Rate dengan ditambah spread tetap 2,55%.
SBR ini berbentuk tanpa warkat, tidak bisa diperdagangkan. Instrumen ini juga tidak dapat dicairkan seketika sampai dengan jatuh tempo yang ditetapkan pada 20 September 2020, kecuali pada periode early redemption. (Detik)