BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja Dari Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 500 kilogram (kg) ganja di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram itu disita dari dalam kendaraan minibus bernomor polisi B 7770 IE yang telah dimodifikasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan, setengah ton ganja tersebut dibungkus solatip dan diletakan di bawah bak minibus berwarna silver yang telah dimodifikasi. Minibus itu diangkut ke dalam truk dengan menumpang kapal Sakura Ekspres.
"Di bawah atau di dasar mobil itu dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja kemudian dilas. Di dalamnya diisi ganja, maksudnya untuk mengelabui petugas jika dilakukan pemeriksaan. Ini kamuflase oleh para sindikat untuk bisa aman tanpa kecurigaan dari petugas pada saat dikirim ke Jakarta," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).
Arman mengatakan, juga menangkap empat orang pelaku terkait kasus tersebut. Dua orang di antaranya diringkus di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan.
Keduanya memiliki peran masing-masing, yakni sebagai sopir untuk menjemput dan mengantar barang, dan satunya bertugas menjaga tempat penyimpanan sebelum diedarkan kepada masyarakat.
"Dua orang lagi diciduk di Aceh sebagai pengirim dan di Banten sebagai pengendali," ungkapnya.
Kendati demikian, Arman tidak merinci identitas keempatnya. Berdasarkan hasil interogasi mereka sudah tiga kali melakukan penyelundupan dengan jumlah ganja yang bervariasi.
"Dan ini yang paling besar jumlahnya serta barang semua dari Aceh," tuturnya.
Arman menyebut cara pelaku menyelundupkan ganja merupakan modus baru. Sebab, biasanya pelaku penyelundupan ganja paling banyak menggunakan jalur darat, menggunakan truk, kendaraan pribadi atau bus lintas Sumatera. Selain itu, ada pula ditemukan beberapa kali lewat kargo.
Arman menambahkan, meski ganja yang diamankan tersebur berasal dari Aceh, namun dalam kasus ini ganja tersebut dikirim lewat Pulau Bangka sebelum diedarkan ke Jawa.
Ia meyakini, kasus ini masih berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan BNN pada Kamis 8 Agustus 2019 lalu di sekitar SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, jenis ganja ini identik dengan yang ditemukan di Kramat Jati.
"Ini adalah kelanjutan operasi kita yang kita laksanakan pada hari Kamis yang lalu ini," ujarnya. (im/okezone)