Bongkar Jaringan Narkotika, BNN Sita 20 Bungkus Sabu
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar dan menangkap jaringan narkotika antar provinsi, kemarin, Sabtu (23/3). Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita 20 bungkus sabu barang bukti.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan terhadap jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta-Depok ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
"Berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Wilayah Depok. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tim BNN melakukan penangkapan terhadap Zaky yang sedang mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam sebanyak 10 bungkus," kata Irjen Arman dalam keterangan.
Zaky ditangkap di Jl Baru Plenongan, RT 01/1, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar sekitar pukul 15.30 WIB. Hasil pengembangan, BNN menangkap tersangka lain, Jusuf, di Jl Serua Raya, Bojongsari, Kota Depok Jabar.
"Ditangkap seorang pria bernama Yusuf berperan sebagai pengendali. BNN juga menemukan barang bukti lain yakni narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya," ujar Arman.
"Total barang bukti yang disita 20 bungkus sabu serta kendaraan dan alat komunikasi," sambungnya.
Arman menjelaskan berdasarkan keterangan kedua tersangka, semua sabu tersebut berasal dari Malaysia. Sindikat jaringan narkoba ini, menggunakan Aceh sebagai pintu masuk, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke gedung BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.