Bongkar Penimbunan Masker, Polda Metro Jaya Grebek Apartemen
Font: Ukuran: - +
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta Pusat. [Foto: Tempo/Lani Diana]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membongkar praktik penimbunan masker di tengah kasus virus corona yang masuk ke Indonesia. Kali ini praktik tak terpuji itu dilakukan oleh seseorang di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Benar (ada praktik penimbunan masker yang terbongkar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).
Yusri tak merinci kasus penimbunan masker itu lebih lanjut. Sebab, pihaknya baru akan merilis kasus itu besok. Ia hanya menjelaskan jumlah masker yang disita mencapai ratusan kardus.
"Ada 350 kardus berbagai merek yang kami sita," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di Central Cakung, Jakarta Utara pada Kamis, 27 Februari lalu. Polisi menyita 60 dus berisi 3 ribu boks masker siap edar. Tempat produksi masker tersebut tak memiliki izin.
Yusri sebelumnya mengatakan, polisi akan memburu para penimbun masker tersebut. Warga Ibu Kota sebelumnya menyerbu Pasar Pramuka untuk membeli masker dan pembersih tangan setelah pengumuman adanya dua warga Depok terinfeksi virus corona.
Adapun harga masker saat ini sudah selangit. Satu boks mencapai sekitar Rp 250 ribu lebih. (Tempo)
- Menghindari Informasi Hoax Virus Corona, Ini Imbauan Kadis Kominfo Sandi Aceh
- Pengamat: Kapolda Aceh Wajib Respon Cepat Penimbunan Penanganan Alat Medis dan Sembako
- Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Khusus Corona di Pulau Galang
- Wabah Virus Corona Meluas, Anggota DPRA: Bersikap Tegas, Jangan Anggap Sepele