Beranda / Berita / Nasional / BPS Rilis Aceh Termiskin di Sumatera, Ombudsman: Ini Pemicunya

BPS Rilis Aceh Termiskin di Sumatera, Ombudsman: Ini Pemicunya

Senin, 02 Desember 2019 18:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Provinsi Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera atau berada di urutan ke-6 secara nasional. Untuk itu, Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi Aceh serius menangani masalah pengentasan kemiskinan. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin menyebutkan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi indikator yang digunakan BPS Aceh dalam metodologi pengukuran kemiskinan. Jika mengacu pada metodologi tersebut, penyebab kemiskinan di Aceh yaitu masalah pangan (komoditi makanan) serta perumahan (komoditi bukan makanan).

"Ini data BPS Aceh lho, bukan data Ombudsman RI Aceh. Saya percaya data BPS akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta saya sudah tanyakan pula hal ini pada Kepala BPS Aceh," kata Taqwaddin kepada wartawan, Senin, (2/12/2019).

Menurut Taqwaddin, setelah diketahui penyebab angka kemiskinan di Aceh masih sangat tinggi yaitu 15,32%, Pemprov seharusnya mudah melakukan upaya pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut dapat dilakukan untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Ombudsman Aceh, kata Taqwaddin, menawarkan beberapa solusi kepada Pemprov Aceh. Di antaranya yaitu, Pemprov harus memenuhi kebutuhan dasar pangan serta rumah bagi masyarakat miskin.

"Saya sering mendapat informasi bahwa beras raskin banyak yang tidak mampu ditebus oleh orang-orang miskin di pelosok pedalaman desa, sehingga mereka terpaksa menjual kupon jatahnya tersebut ke pihak lain yang justru lebih mampu," jelas dosen di Universitas Syiah Kuala ini.

Terkait masalah itu, Taqwaddin menilai Pemprov perlu memikirkan kebijakan untuk membebaskan biaya tebus raskin bagi masyarakat miskin. Selain itu, pembangunan rumah duafa juga harus menjadi prioritas.

"Jika dua hal ini bisa diatasi pada 2020, saya yakin InsyaAllah tahun 2021 Aceh tidak lagi miskin," ungkapnya.

Solusi Lain

Solusi lain yang ditawarkan Ombudsman, jelasnya, yaitu masyarakat miskin harus menjadi prioritas dan sasaran utama pemberdayaan. Kebijakan yang dibuat pemerintah harus lebih memihak ke rakyat.

Menurut Taqwaddin, hal itu bisa dilakukan dengan upaya pengentasan kemiskinan yang langsung menyentuh komunitas warga miskin melalui suntikan modal produktif. Dia mencontohkan seperti suntikan modal untuk home industri, peternakan rakyat, pertanian, perikanan, dan lain-lain.

Selain itu, Taqwaddin juga menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD untuk memberdayakan masyarakat miskin. Sementara solusi jangka panjang yang ditawarkan yaitu melakukan efesiensi belanja kepegawaian.

"Saat ini jika dicermati perimbangan belanja pegawai versus belanja publik masih sangat timpang. Bagi saya ini memprihatinkan karena dana publik yang seharusnya lebih besar porsinya untuk masyarakat tetapi ternyata publik hanya mendapatkan jatah sekitar 30%," katanya.

"Sedangkan selebihnya diperuntukkan guna kepentingan belanja pegawai, perjalanan dinas, pembelian mobil dinas, dan lain-lain," sebut Taqwaddin. (im/detik)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda