BPSDM Kemendagri Gelar Bimtek bagi Satpol PP, Bekali Kemampuan Teknik Mediasi dan Negosiasi
Font: Ukuran: - +
Foto: Humas Puspen Kemendagri
DIALEKSIS.COM | Bogor - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediasi dan Negosiasi bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2022 di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Kabupaten Bogor.
Bimtek ini digelar untuk meningkatkan kemampuan mediasi dan negosiasi para aparatur Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Melalui upaya ini, Satpol PP didorong untuk bekerja lebih humanis dan menghargai hak asasi manusia.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dian Andy Permana mengatakan, aparatur Satpol PP perlu mengedepankan pendekatan persuasif dalam melaksanakan tugasnya. Pendekatan ini dibutuhkan, terutama ketika Satpol PP memberikan pelayanan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat (trantibumlinmas), melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pendekatan tersebut perlu diterapkan dengan menghargai hak asasi manusia melalui penerapan teknik negosiasi dan mediasi.
Karena itu, lanjut Dian, Satpol PP perlu dibekali dengan kemampuan berkomunikasi, negosiasi, dan mediasi dalam menyelesaikan setiap persoalan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta diberi pemahaman agar mampu menjelaskan jenis dan penyebab konflik. Tak hanya itu, peserta juga didorong memiliki kemampuan menganalisis strategi dan teknik mediasi sebagai resolusi konflik atas persoalan yang dihadapi.
Dian berharap, Bimtek ini dapat melahirkan para aparatur Satpol PP yang kompeten, profesional, dan memahami aturan-aturan dalam menjalankan tugas di lapangan. Gelaran ini juga diharapkan akan membentuk kemampuan para aparatur Satpol PP terkait penguasaan teknik penanganan konflik yang selama ini marak terjadi di tengah masyarakat. Hal itu tentunya dilakukan dengan mengedepankan penanganan yang lebih humanis dan menghargai hak asasi manusia.
Adapun Bimtek ini digelar untuk 2 angkatan dengan partisipan sebanyak 60 peserta yang berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Guna memberikan pemahaman kepada para peserta, BPSDM Kemendagri juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai pihak, di antaranya Polresta Bogor, Satpol PP Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dan Pusat Mediasi Nasional.
- Perkuat Eksistensi dan Publikasi, BPSDM Kemendagri Gandeng Indonesiapersada.id
- Gelar 2 Diklat Sekaligus, Kepala BPSDM Kemendagri Ajak Aparatur Daerah Bekerja Profesional
- Kemendagri Gelar Pelatihan Penilaian Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional PPUPD
- Soal Penertiban Mobil Kopi di Banda Aceh, Pemerintah Diminta Carikan Solusi Konkret