Buat Malu, Warga China Diperas di Bandara Cengkareng, Kedubes China Protes
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Surat dari Kedubes China kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. [Foto: tangkapan layar]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kedutaan Besar China di Indonesia memprotes atas kejadian yang dialami 44 warganya yang menjadi korban pemerasan.
Protes itu tertuang dalam surat yang dikirim Kedubes China kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dijelaskan dalam surat yang dilihat Dialeksis.com pada Sabtu (1/2/2025), di akun X @txtfromIR, tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kedubes China mengaku telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan di Bandara Indonesia Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Knp sih, petugas2 ini makin ga tau malu? Apa trrkait dg kelakuan2 pejabat tinggi yg jg makin ga punya malu ngomong goblok di media publik?,” tanya akun @yahee_r.
Surat itu muncul setelah viral di media sosial di mana banyak warga negara asing (WNA) China mengunggah konten menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk di Bandara Soekarno Hatta.
“Tahun lalu, dengan bantuan Bagian Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar China menyelesaikan kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China," demikian tertulis dalam surat dengan nomor 114-25 yang viral di X.
Bahkan, kasus pemerasan tersebut disebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan, karena masih banyak warga negaranya yang tidak mengajukan pengaduan.
Sebagai solusi, Kedubes China meminta untuk diberi peringatan untuk "Dilarang memberi tip", "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" juga ditulis dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris serta dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi.
Kedubes China menginginkan Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan dari China.
“Dan perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi," demikian ungkap Kedubes China.
Salah sebuah akun memberi tanggapan: “Harus di ganti semua deh kayanya. Orang2 yang bekerja dibagian imigrasi bandara. Kali aja ada perubahan,” tulis @katakychy. [ra]