BUMN Isyaratkan Pertamina Naikkan Harga Pertamax
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian BUMN mengisyaratkan agar PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa harga keekonomian pertamax Rp14.500 per liter, namun saat ini masih dijual seharga Rp9.500.
Sementara, di negara-negara Asia Tenggara sendiri, sambungnya, BBM sejenis pertamax dibanderol antara Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
“Kalau pun di Malaysia, harga pertamax bisa lebih rendah lantaran pemerintah setempat mengalokasikan subsidi pertamax dengan mekanisme tertentu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut harga pertamax paling murah dibandingkan negara-negara ASEAN lain. BBM dengan oktan 92 ini dibanderol dengan batas atas atau harga termahal Rp14.526 per liter di SPBU mulai Maret 2022.
“Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum,” kata dia.
Sementara itu, harga tersebut tergolong paling murah. Sebab, jika melihat data global petrol prices per 14 Maret 2022.
Adapun kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara ASEAN, seperti Singapura yang mematok BBM nonsubsidi senilai Rp30.800 per liter.
Sedangkan di Thailand senilai Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter.
Selanjutnya, Vietnam mematok BBM non subsidi senilai Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, Myanmar senilai Rp16.600 per liter. (CNN Ind)