kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bupati Raja Ampat Tolak Penilaian Kota Kecil Terkotor Oleh Kementrian KLHK

Bupati Raja Ampat Tolak Penilaian Kota Kecil Terkotor Oleh Kementrian KLHK

Jum`at, 22 Februari 2019 13:37 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Raja Ampat - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umrati menolak penilaian Kementrian Hidup dan Kehutanan yang mengkategorikan Ibukota Raja Ampat, Waisai, sebagai kota kecil terkotor di Indonesia. 

"Pemerintah daerah tidak puas atas penilaian tersebut karena indikator yang penilaian bukan merupakan tolak ukur yang menjadi rekomendasi Pemkab Raja Ampat untuk masuk dalam penilaian Adipura tersebut," kata Bupati di Waisai, Papua Barat, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (22/2).

Menurutnya, Kabupaten Raja Ampat belum layak masuk dalam penilaian Adipura. Sebab masih dalam tahapan pembangunan infrastruktur dasar pendukung.

Daerah yang diikutsertakan dalam penilaian Adipura, sambungnya, adalah daerah yang infrastruktur pendukungnya sudah memadai dan instansi pengelolaan sampah benar-benar mampu mengelola sampah dengan baik. 

Sedangkan Kabupaten Raja Ampat,instansi yang mengelola sampah baru terbentuk dua tahun, dan baru bergerak di lapangan satu tahun sehingga, Bupati menilai Raja Ampat belum layak diusulkan untuk mendapat penilaian Adipura tersebut.

Karena itu, kata Bupati, penilaian Kementerian LHK yang menempatkan Waisai sebagai kota kecil terkotor di Indonesia perlu diklarifikasi karena tidak sesuai kenyataan.

"Pengelolaan sampah di Waisai sudah berjalan baik dan tidak kotor seperti penilaian Adipura oleh Kementrian KLH," tambah dia.

Pun demikian, penilaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memerangi sampah secara lebih optimal di Waisai ibukota Raja Ampat.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda